Alaku
Alaku

Cegah Karhutla, Polsek Bermani Ulu Ingatkan Warga: Bakar Hutan dan Lahan Bisa Dipidana

REJANG LEBONG, Pena-serawai.com — Kepolisian Sektor (Polsek) Bermani Ulu terus menggencarkan upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dengan memberikan sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat terkait larangan dan sanksi hukum atas pembakaran hutan maupun lahan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 10 September 2026, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertempat di Desa Pal VIII, Kecamatan Bermani Ulu, Kabupaten Rejang Lebong.

Sosialisasi menyasar warga masyarakat yang berada di sekitar kawasan hutan dan wilayah rawan Karhutla. Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Bermani Ulu memberikan pemahaman mengenai bahaya pembakaran hutan dan lahan, sekaligus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Aiptu Dian Martanto dan Bripka Beri Mardian. Keduanya menyampaikan imbauan agar masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan, lahan maupun semak belukar, termasuk tidak membuang puntung rokok sembarangan di kawasan hutan dan lahan.

Kapolsek Bermani Ulu Iptu Ronald Pasaribu, SH., MH., menegaskan bahwa Karhutla bukan hanya dapat merusak lingkungan, tetapi juga berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat, menimbulkan kerugian bagi banyak pihak, serta dapat berujung pada proses hukum dan pidana.

“Jangan membuka lahan dengan cara membakar. Mari bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan lestari untuk generasi mendatang,” demikian imbauan yang disampaikan kepada masyarakat.

Polsek Bermani Ulu juga mengajak warga untuk berperan aktif dalam mencegah Karhutla dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya kebakaran hutan atau lahan maupun potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110, personel Bhabinkamtibmas Polsek Bermani Ulu, atau mendatangi kantor kepolisian terdekat untuk menyampaikan laporan.

Dengan adanya sosialisasi ini, kepolisian berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga potensi Karhutla dapat dicegah sejak dini dan kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Rejang Lebong tetap terjaga. ( Salman )

Redaksi : Pena-serawai.com – Lebih Dekat Dengan Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page