REJANG LEBONG, Pena-serawai.com — Pemerintah Desa Sukarami, Kecamatan Bermani Ulu, Kabupaten Rejang Lebong, menyalurkan Bantuan Pangan (Bapang) berupa beras kepada 216 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Jumat (11/9/2026).
Penyaluran bantuan dimulai sekitar pukul 08.00 WIB dan dilaksanakan di kediaman Kepala Desa Sukarami. Setiap KPM mendapatkan alokasi bantuan sebanyak 30 kilogram beras.
Kepala Desa Sukarami, Heri Herlambang, mengatakan pendistribusian bantuan dilakukan berdasarkan data penerima manfaat yang telah ditetapkan melalui proses seleksi.
Menurutnya, bantuan pangan tersebut merupakan salah satu bentuk upaya pemerintah dalam membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat, khususnya keluarga yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat.
“Penyaluran dilakukan berdasarkan data penerima manfaat yang telah ditetapkan, sehingga bantuan dapat diterima oleh keluarga yang memang berhak,” ujar Heri.
Heri juga mengimbau seluruh KPM agar mengikuti mekanisme pembagian yang telah ditentukan. Ia meminta penerima memastikan bantuan yang diterima sesuai dengan data masing-masing.
“Seluruh KPM diharapkan mengikuti mekanisme pembagian yang telah ditentukan dan memastikan bantuan yang diterima sesuai dengan data penerima manfaat,” pesannya.
Dengan adanya penyaluran bantuan pangan ini, pemerintah desa berharap bantuan tersebut dapat membantu meringankan kebutuhan masyarakat dan memberikan manfaat bagi keluarga penerima, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari. (Salman)
Redaksi : Pena-serawai.com – Lebih Dekat Dengan Masyarakat













