Alaku
Alaku

Diduga Hendak Tawuran, 9 Remaja Kelompok Motor Diamankan Patroli Sat Samapta dan Opsnal Sat Reskrim Polres Rejang Lebong

Rejang Lebong, Pena-serawai.com — Upaya mencegah aksi tawuran dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terus dilakukan jajaran Polres Rejang Lebong. Pada Jumat malam, 11 September 2026, personel Satuan Samapta bersama Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Rejang Lebong mengamankan sembilan remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran dan terindikasi tergabung dalam kelompok motor.

Kesembilan remaja tersebut diamankan dalam kegiatan patroli yang dilaksanakan jajaran Polres Rejang Lebong sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan Kamtibmas, khususnya aksi tawuran, aktivitas kelompok motor, maupun kegiatan remaja yang dapat meresahkan masyarakat.

Setelah diamankan, para remaja tersebut kemudian dibawa ke Mako Polres Rejang Lebong untuk menjalani pemeriksaan dan pendataan lebih lanjut. Mereka juga akan diberikan pembinaan, sementara pihak kepolisian berencana memanggil orang tua masing-masing.

Kapolres Rejang Lebong melalui Kasi Humas AKP M. Hasan Basri, S.H., mengatakan bahwa pengamanan tersebut merupakan bagian dari kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan Kamtibmas, terutama pada malam hari.

“Kami mengamankan 9 remaja yang diduga akan melakukan tawuran. Selanjutnya mereka kami bawa ke Polres untuk diberikan pembinaan dan dipanggil orang tuanya,” ujar AKP M. Hasan Basri.

Menurutnya, langkah preventif tersebut dilakukan sebagai bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat sekaligus untuk mencegah potensi aksi tawuran sebelum terjadi dan menimbulkan korban maupun kerugian.

Polres Rejang Lebong mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama pada malam hari. Pengawasan keluarga dinilai penting untuk mencegah remaja terlibat dalam kelompok atau kegiatan yang berpotensi mengarah pada pelanggaran hukum.

Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan aktivitas kelompok remaja atau kelompok motor yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan.

Pena-serawai.com — Lebih Dekat dengan Masyarakat.

👉 FOLLOW FB. Sahabat MEDIA PENA Serawai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page