Alaku
Alaku

Gejolak Di Tengah Menuju Hari H Bupati Bengkulu Utara Ari Septia Adinata Satu Hari Di Bumi Pekal 19 September 2026

Bengkulu Utara, Pena-serawai.comMinggu, 13 September 2026 gelombang panas di tengah masyarakat Kecamatan Ulok Kupai-Napal Putih. Terkhusus masyarakat dari Desa Lebong Tandai kecamatan Napal Putih dan Masyarakat Desa Tanjung Sari Kecamatan Ulok Kupai.

Di mana acara Satu Hari Di Bumi Pekal yang akan di hadiri Oleh Bupati Bengkulu Utara tersebut berute Dari Desa Tanjung Harapan, PT. Alno Sumindo Astate, Kawasan Hutan Produksi Terbatas Register 69 Lebong Kandis , Desa Lebong Tandai, Bangun Karya, dan Terakhir Air terjun Palubok Tinggi Desa Tanjung Sari.

Acara tersebut di gadang- gadang sebagai pacu adrenalin Trail Adventure Bupati Bengkulu Utara bersama rombongan. Jalan menuju desa lebong tandai mulai dari perbatasan PT.Alno Sumindo Astate masuk kawasan Hutan Produksi Terbatas Register 69 Lebong Kandis dan Desa Lebong Tandai Rusak parah. Akses jalan yang setiap hari di pergunakan oleh Masyarakat Lebong Tandai tersebut sangat tidak layak untuk di lewati.

Beberapa Masyarakat yang tidak mau di sebut Namanya mengatakan ” Sampai kapan kami terisolir dengan jalan yang tidak layak di lewati ini, sedangkan desa kami desa sejarah. Apakah desa kami hanya untuk di nikmati sebagai jalur trail bukan untuk di perhatikan jalannya di perbaiki supaya kami merasa sedikit di perhatikan ?” pungkas Salah satu warga kepada awak media.

Awak media mendapat informasi yang telah di konfirmasi kepada PJS Kepala Desa Lebong Tandai Sarkandi , Ketua BPD Kadun dan Juga Tokoh masyarakat .Bahwa ada bantuan dengan Nominal yang tidak di sebutkan nominalnya dari Bupati Bengkulu Utara untuk perehapan jalan namun angka tersebut masih sangat jauh dari kata cukup.

Bahkan lebih Polemik lagi Masyarakat Desa Tanjung Sari , Kasus Dugaan Korupsi Yang sudah berjalan 18 Bulan tersebut yang seharusnya menjadi peehatian PemDa Bengkulu Utara untuk segera di selesaikan dengan kalimat Atensi. Namun di tengah Ironi Masyarakat menunggu kejelasan Hukum, Bupati Bengkulu Utara seolah tidak mau tau hal itu.

Susi Susanti sebagai pelapor dalam kasus tersebut menyatakan ” Kami pernah menyampaikan Surat Terbuka Kepada pak Bupati Bengkulu Utara Bapak Ari Septian Adinata pada 3 Juni 2025 Lalu saat kami usai Melakukan Aksi di depan Kantor Inspektorat Bengkulu Utara . Namun sampai Hari Ini Tidak ada respon dari beliau. Dan pada tanggal 19 September Pak Bupati Mengagendakan Rute terakhirnya di Desa Tanjung Sari. Apakah Pak Bupati tidak menghiraukan surat terbuka dari masyarakat buktinya Satu Tahun berlalu Surat terbuka itu sama sekali tidak ada jawaban untuk kami.” tegas Susi Susanti

Hal Ini menjadi pertanyaan Besar di tengah Masyarakat , dari beberapa point yang menjadi problem ternyata masyarakat yang berjuang mencari keadilan sama sekali tidak di hiraukan .

Sampai berita ini di terbitkan pihak Bupati Bengkulu Utara belum Bisa di hubungi terkendala Kontak, dan sudah pernah di sampaikan kepada orang kepercayaan nya namun belum dapat di konfirmasi secara langsung. Pena-serawai membuka ruang untuk pihak Nya memberikan hak jawab dan hak sanggahnya agar berita menjadi berimbang. (SS)

Redaksi : Pena-serawai.com – Lebih Dekat Dengan Masyarakat

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page