REJANG LEBONG, Pena-serawai.com — Personel Polsek Kota Padang Polres Rejang Lebong melakukan pengecekan sejumlah titik panas (hotspot) sekaligus penanganan sisa kebakaran lahan di wilayah Kecamatan Sindang Beliti Ilir dan Kecamatan Kota Padang, Kabupaten Rejang Lebong, Senin (14/9/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan mulai pukul 15.00 WIB hingga selesai sebagai langkah cepat dalam mengantisipasi meluasnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pemantauan dilakukan berdasarkan data monitoring hotspot pada sistem Bareskrim Polri.

Dalam kegiatan tersebut, personel mendatangi lokasi di Desa Merantau, Kecamatan Sindang Beliti Ilir, serta Desa Lubuk Mumpo, Kecamatan Kota Padang.
Petugas yang terlibat yakni Bhabinkamtibmas Aiptu Suprapto, Bhabinkamtibmas Aipda Meus Sibarani, Kanit Reskrim Aipda Wahyudi, S.H., serta personel Unit Reskrim Brigpol Adi Apriyanto, S.H.

Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengecekan terhadap titik hotspot dan menemukan adanya sisa kebakaran berupa gulma, semak belukar serta pelepah sawit yang terbakar.
Petugas bersama perangkat desa dan masyarakat kemudian melakukan upaya pemadaman terhadap sisa bara api untuk mencegah api kembali membesar maupun merembet ke area lainnya.
Berdasarkan hasil monitoring, terdapat beberapa titik hotspot dengan skala medium, antara lain pada koordinat -3,42214, 102,85864; -3,48435, 102,85037; -3,48167, 102,85244; serta -3,10722, 101,91576.

Selain melakukan pemadaman, personel Polsek Kota Padang juga berkoordinasi dengan kepala desa setempat untuk meningkatkan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Masyarakat juga diminta tidak membakar tumpukan kayu kering maupun semak belukar serta tidak membuang puntung rokok sembarangan yang berpotensi menjadi sumber munculnya api.
Upaya tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya kebakaran yang lebih luas, khususnya di tengah kondisi lahan yang mudah terbakar.
Polsek Kota Padang mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api agar dapat ditangani sedini mungkin.
Kegiatan pengecekan dan pemadaman sisa bara api berlangsung dengan melibatkan perangkat desa serta masyarakat setempat. Situasi di lokasi kemudian dapat dikendalikan dan upaya pencegahan terus dilakukan untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api. (Salman)
Sumber : Humas Polres Rejang Lebong
👉 FOLLOW FB. Sahabat MEDIA PENA Serawai













