Alaku
Alaku

Cegah Karhutla, Polsek Sindang Dataran Gencarkan Penyebaran Maklumat Kapolda Bengkulu kepada Warga

REJANG LEBONG, Pena-serawai.com — Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan jajaran Polres Rejang Lebong. Salah satunya melalui kegiatan preemtif berupa penyebaran Maklumat Kapolda Bengkulu tentang larangan serta sanksi hukum terhadap pembakaran hutan dan lahan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan personel Polsek Sindang Dataran pada Selasa, 15 September 2026, sekitar pukul 12.00 WIB hingga selesai, di wilayah hukum Polsek Sindang Dataran, Polres Rejang Lebong.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menyambangi dan melakukan monitoring di lahan warga Desa IV Suku Menanti. Sosialisasi ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pembakaran hutan, lahan maupun semak belukar, terutama dalam kegiatan membuka atau membersihkan lahan.

Personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut yakni AIPTU Hendrik IB, AIPTU F Rambe, BRIPDA Imam Pratama, dan BRIPDA M Arfiansyah.

Dalam penyampaian Maklumat Kapolda Bengkulu, masyarakat diingatkan untuk tidak membakar hutan, lahan maupun semak belukar. Warga juga diminta tidak membuka lahan dengan cara membakar serta tidak membuang puntung rokok sembarangan di kawasan hutan dan lahan.

Petugas menjelaskan bahwa Karhutla tidak hanya berpotensi merusak lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu kesehatan masyarakat serta menimbulkan kerugian bagi banyak pihak. Karena itu, masyarakat diminta bersama-sama menjaga lingkungan demi kepentingan generasi mendatang.

“Mari kita jaga lingkungan dan cegah Karhutla bersama. Jangan melakukan pembakaran hutan maupun lahan,” demikian pesan yang disampaikan dalam kegiatan sosialisasi tersebut.

Polsek Sindang Dataran juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui adanya kebakaran hutan atau lahan maupun potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Laporan dapat disampaikan melalui layanan Kepolisian Call Center 110, Bhabinkamtibmas Polsek Sindang Dataran, maupun kantor polisi terdekat.

Kegiatan penyebaran Maklumat Kapolda Bengkulu tersebut berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. (Salman)

Sumber : Humas Polres Rejang Lebong

👉 FOLLOW FB. Sahabat MEDIA PENA Serawai

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page