Rejang Lebong, Pena-serawai.com – Personel Polres Rejang Lebong merespons cepat laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan penganiayaan yang terjadi di Gang Imam, Dusun Curup, Kecamatan Curup Utara, Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.

Petugas Pamapta bersama Sat Reskrim dan Sat Intelkam langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Peristiwa tersebut diduga bermula saat seorang anak meminta meminjam sepeda motor kepada ibunya, namun permintaan tersebut ditolak. Penolakan itu kemudian memicu pertengkaran hingga terjadi dugaan penganiayaan.

Dalam kejadian tersebut, korban mengalami luka lebam pada tangan dan punggung. Sementara seorang anggota keluarga lainnya mengalami luka gores pada bagian pipi.
Petugas telah melakukan cek TKP dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) sebagai langkah awal penanganan laporan.

Polres Rejang Lebong mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan dan segera menghubungi 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian. (Salman)
Redaksi : Pena-serawai.com – Lebih Dekat Dengan Masyarakat
👉 FOLLOW FB. Sahabat MEDIA PENA Serawai













