Alaku
Alaku

GEGER SUKARAJA TENGAH MALAM! TIM BONTE POLRES REJANG LEBONG SERGAP 7 PEMUDA DIDUGA SIAP TAWURAN, SAJAM HINGGA ANAK PANAH DIAMANKAN

REJANG LEBONG, Pena-serawai.com — Patroli rutin Tim Bonte Sat Samapta Polres Rejang Lebong mengamankan tujuh pemuda yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong, Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 19–20 September 2026.

Penindakan tersebut bermula ketika personel Patroli Sat Samapta Polres Rejang Lebong (Tim Bonte) sekitar pukul 23.30 WIB menemukan sekelompok anak muda yang berkumpul di sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat berkumpul kelompok gengster di Kelurahan Sukaraja.

Menanggapi temuan tersebut, Polres Rejang Lebong yang dipimpin Katim M. Romi Junaidi dari Sat Samapta bersama personel piket fungsi dan Pamapta I kemudian melakukan pengecekan ke lokasi.

Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan tujuh orang pemuda beserta sejumlah barang yang ditemukan di lokasi. Mereka kemudian dibawa ke Polres Rejang Lebong untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut karena diduga akan melakukan kegiatan tawuran.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Syahrul Hariady, S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta IPTU Arief Abdullah, S.Sos., M.Si., mengatakan langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya aksi tawuran yang melibatkan kelompok pemuda.

Dalam kegiatan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah sepeda motor, senjata tajam, telepon seluler, serta benda lainnya yang ditemukan di lokasi.

Adapun tujuh pemuda yang diamankan masing-masing berinisial :

• RR(17), pelajar asal Kelurahan Timbul Rejo

• ANDIKA YOLANDA (17), wiraswasta asal Timbul Rejo

• DA (16), pelajar asal Desa Lubuk Penyamun

• AS (21), wiraswasta asal Desa Tasik Malaya

• DR(21), wiraswasta asal Desa Tasik Malaya

• DW (16), pelajar asal Desa Tasik Malaya

• RMG (17), wiraswasta asal Kelurahan Talang Rimbo.

Dari lokasi, petugas mengamankan empat unit sepeda motor, yakni Honda Vario 160 warna putih, Honda Beat warna merah, Honda Beat tanpa bodi dan pelat nomor, serta Kawasaki KLX warna hitam tanpa pelat nomor.

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah benda yang diduga digunakan sebagai senjata, di antaranya satu bilah pisau, satu bilah parang panjang, dua bilah anak panah, satu pistol mainan jenis sofgan, satu benda panjang jenis rigi-rigi, serta dua bilah benda yang disebut harnes.

Petugas juga mengamankan tujuh unit telepon seluler dari berbagai merek sebagai bagian dari barang yang ditemukan saat kegiatan berlangsung.

Ketujuh pemuda tersebut selanjutnya diberikan pemeriksaan dan edukasi oleh petugas. Polisi juga memberikan pembinaan agar mereka tidak mengulangi perbuatan yang dapat memicu gangguan keamanan maupun aksi tawuran.

Selain mengamankan para pemuda, personel Polres Rejang Lebong juga memberikan imbauan kepada masyarakat di sekitar lokasi agar meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas.

Kegiatan patroli dan penanganan tersebut selesai sekitar pukul 03.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi dilaporkan aman dan kondusif.

Polres Rejang Lebong menegaskan patroli akan terus dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi aksi tawuran, gangguan Kamtibmas, serta aktivitas kelompok pemuda yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat. (Salman)

Redaksi : Pena-serawai.com – Lebih Dekat Dengan Masyarakat

👉 FOLLOW Fb. Sahabat MEDIA PENA Serawai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page