REJANG LEBONG, PENASERAWAI.COM – Polres Rejang Lebong meningkatkan kegiatan patroli dan pengamanan pada malam akhir pekan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif.
Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu, 19 September 2026, mulai pukul 20.00 WIB hingga selesai tersebut merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Sejumlah personel dikerahkan ke berbagai lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat pada malam minggu.

Personel ditempatkan di sejumlah titik keramaian, pusat perbelanjaan, alun-alun, kafe, hingga jalur yang dinilai rawan terhadap gangguan Kamtibmas. Selain melakukan pengamanan, petugas juga melaksanakan patroli dialogis dengan menyambangi masyarakat serta memberikan imbauan terkait keamanan dan ketertiban.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Syahrul Hariady, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP M. Hasan Basri, S.H., menyampaikan bahwa kehadiran personel di tengah masyarakat merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya berbagai potensi gangguan keamanan, khususnya pada malam akhir pekan.

“Kami selalu hadirkan personel di tengah masyarakat, khususnya malam minggu. Patroli dialogis di titik keramaian untuk mencegah C3, balap liar, tawuran dan kejahatan jalanan lainnya,” ujar Kasi Humas
Dalam pelaksanaannya, personel juga menyampaikan imbauan kepada para pemuda dan pemudi yang berkumpul agar tidak mengonsumsi minuman keras maupun narkoba serta tetap menjaga ketertiban umum selama beraktivitas.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menciptakan rasa aman sekaligus mencegah potensi gangguan Kamtibmas sejak dini. Kehadiran polisi di sejumlah lokasi keramaian juga diharapkan dapat memberikan rasa nyaman bagi masyarakat yang menikmati aktivitas malam akhir pekan bersama keluarga maupun rekan-rekan.

Hingga kegiatan berakhir, aktivitas masyarakat terpantau berjalan aman dan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Rejang Lebong dalam keadaan kondusif.
Butuh Bantuan Polisi? Masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 yang siaga selama 24 jam untuk mendapatkan pelayanan dan bantuan kepolisian. (Salman)
👉 FOLLOW FB. Sahabat MEDIA PENA Serawai
Sumber : Humas Polres Rejang Lebong













