Alaku
Alaku

TAK ADA TEGURAN KOSONG! KASAT LANTAS POLRES REJANG LEBONG TURUN LANGSUNG PERIKSA ANGGOTA, PELANGGAR LANGSUNG DITILANG

Rejang Lebong, Pena-serawai.com — Kedisiplinan berlalu lintas harus dimulai dari diri sendiri, termasuk di lingkungan Kepolisian. Memasuki hari kedua pelaksanaan penertiban internal dalam rangka Operasi Patuh Nala 2026, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Rejang Lebong menggelar pemeriksaan kelengkapan kendaraan dan surat-surat anggota di depan Markas Komando (Mako) Polres Rejang Lebong, Selasa (27/10/2026), mulai pukul 07.15 WIB hingga selesai.

Pemeriksaan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Rejang Lebong, IPTU Wulan Rachmawati, S.I.K., sebagai bentuk penegakan disiplin sekaligus komitmen Polri dalam memberikan contoh dan teladan kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas.

Dalam kegiatan itu, petugas memeriksa sejumlah kelengkapan kendaraan pribadi maupun kendaraan dinas milik anggota. Pemeriksaan meliputi Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), penggunaan helm berstandar nasional Indonesia (SNI), keberadaan kaca spion, serta penggunaan knalpot standar sesuai ketentuan.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan setiap personel Polri mematuhi aturan lalu lintas sebelum melaksanakan tugas penertiban terhadap masyarakat. Dengan demikian, anggota kepolisian diharapkan tidak hanya bertindak sebagai penegak hukum, tetapi juga menjadi teladan dalam penerapan disiplin berlalu lintas.

Dalam pelaksanaan pemeriksaan tersebut, personel yang ditemukan melakukan pelanggaran diberikan tindakan berupa tilang sesuai ketentuan yang berlaku. Penindakan ini menegaskan bahwa aturan lalu lintas berlaku bagi seluruh pengguna jalan, termasuk anggota kepolisian.

Kasat Lantas Polres Rejang Lebong, IPTU Wulan Rachmawati, S.I.K., mengimbau seluruh personel agar senantiasa menjaga kedisiplinan, melengkapi dokumen kendaraan, serta mematuhi ketentuan keselamatan berlalu lintas dalam setiap aktivitas, baik saat bertugas maupun di luar kedinasan.

Menurutnya, keteladanan anggota Polri merupakan bagian penting dalam membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas. Karena itu, upaya penegakan aturan perlu diawali dengan kepatuhan dari lingkungan internal kepolisian sendiri.

Melalui kegiatan penertiban internal dalam rangka Operasi Patuh Nala 2026 ini, Polres Rejang Lebong berharap tercipta budaya disiplin berlalu lintas yang semakin kuat, sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan di jalan raya.

Tertib Berlalu Lintas Dimulai dari Diri Sendiri. Komitmen tersebut menjadi pesan utama dari pelaksanaan pemeriksaan internal ini, sejalan dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. (Salman)

Sumber : Humas Polres Rejang Lebong.

✅ Ikuti Facebook kami:📲 Sahabat MEDIA PENA Serawai

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page