Alaku
Alaku

Perkuat Kedekatan dengan Tokoh Agama dan Masyarakat, Polsek Selupu Rejang Gelar Subuh Keliling di Masjid Al Aman Darussalam

REJANG LEBONG, PENA-SERAWAI.COM – Dalam rangka mempererat tali silaturahmi serta membangun komunikasi yang harmonis antara kepolisian dan masyarakat, jajaran Polsek Selupu Rejang, Polres Rejang Lebong, melaksanakan kegiatan Subuh Keliling (Suling), Sabtu (7/11/2026) dini hari.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 04.30 WIB hingga selesai tersebut dilaksanakan di Masjid Al Aman Darussalam, Kelurahan Talang Rimbo Baru, Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong.

Pelaksanaan kegiatan dipimpin oleh Waka Polsek Selupu Rejang, IPDA Nur Windarto, S.H., bersama sejumlah personel, yakni AIPTU Ferdinan, AIPDA Nurhasan, dan BRIPKA Edo Irawan.

Kegiatan Subuh Keliling tersebut merupakan bagian dari upaya Polsek Selupu Rejang dalam mendukung program Kapolri melalui Program Quick Wins PBM, sekaligus mewujudkan semangat Polisi Bersama Masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian memanfaatkan momentum ibadah Subuh untuk mempererat silaturahmi dan membangun komunikasi dengan masyarakat, khususnya tokoh agama (Toga), tokoh masyarakat (Tomas), serta umat Islam di lingkungan sekitar masjid.

Selain melaksanakan ibadah bersama, Waka Polsek bersama personel Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Masyarakat diajak untuk terus menjaga komunikasi yang baik dengan kepolisian serta berperan aktif menyampaikan informasi terkait situasi keamanan dan berbagai kegiatan kepolisian.

Melalui komunikasi yang terbuka dan berkesinambungan, diharapkan setiap informasi dapat tersampaikan secara tepat, jelas, dan mudah dipahami masyarakat. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya Polri dalam meningkatkan pelayanan, membangun kepercayaan publik, serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Pada kesempatan tersebut, personel Polsek Selupu Rejang turut mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila melihat, mengetahui, atau menjadi korban tindak pidana. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110, kantor polisi terdekat, maupun Bhabinkamtibmas di wilayah masing-masing.

Layanan Call Center 110 Polri tersedia selama 24 jam dan bebas pulsa sebagai bentuk kemudahan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian.

Dengan adanya kegiatan Subuh Keliling ini, Polsek Selupu Rejang berharap sinergi antara kepolisian, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen warga semakin kuat demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan terkendali.

SALAM POLISI! POLISI BERSAMA MASYARAKAT.

Sumber: Humas Polres Rejang Lebong

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page