Rejang Lebong, Pena-serawai.com – Musyawarah Lengkap (Muskap) Badan Musyawarah Adat (BMA) Kabupaten Rejang Lebong periode 2026–2031 berlangsung khidmat di Aula Kantor BMA Kabupaten Rejang Lebong, Sabtu (16/05/2026).
Agenda lima tahunan tersebut menjadi momentum penting dalam menentukan arah kepemimpinan lembaga adat di Kabupaten Rejang Lebong untuk lima tahun ke depan. Sebanyak delapan kandidat turut ambil bagian dalam pemilihan Ketua BMA Kabupaten Rejang Lebong.
Adapun delapan calon yang maju dalam kontestasi tersebut yakni Sumardi Antoni, Novian Edwar, Aidil Adha, Mulyadi, M Syafik, Redho Yusawi, M Gopar dan Ir. Ahmad Faizir.
Pemilihan dilakukan secara demokratis oleh 34 Ketua BMA kelurahan yang telah mengantongi rekomendasi dari seluruh wilayah di Kabupaten Rejang Lebong. Proses pemungutan suara berlangsung tertib dan penuh semangat kebersamaan.
Dari hasil perhitungan suara, Ketua BMA sebelumnya, Ir. Ahmad Faizir, kembali dipercaya memimpin BMA Kabupaten Rejang Lebong periode 2026–2031 dengan nomor urut 8.
Usai ditetapkan sebagai ketua terpilih, Ahmad Faizir mengajak seluruh pihak untuk mengakhiri perbedaan pilihan yang muncul selama proses Muskap dan kembali bersatu demi kemajuan lembaga adat.
“Sebagai Ketua Terpilih hari ini, saya mengharapkan persoalan pencalonan sudah selesai. Ke depan kita memikirkan kemajuan Badan Musyawarah Adat di Kabupaten Rejang Lebong serta provinsi, nasional maupun internasional,” ujar Ahmad Faizir.
Ia juga menegaskan pentingnya menjaga solidaritas dan kekompakan antar pengurus maupun anggota BMA dalam membangun eksistensi lembaga adat yang lebih kuat dan berwibawa di tengah masyarakat.
“Harapan kami saling membangun dan jangan saling jatuh menjatuhkan,” tutupnya. (Salman)














