Alaku
Alaku

Akhir Pelarian Pelaku Tabrak Lari di Talang Ulu : Sempat Kabur, Kini Menyerah ke Polisi

REJANG LEBONG, Pena-serawai.com – Kasus tabrak lari yang menimpa dua pelajar di Jalan Lintas Curup–Lubuklinggau, Kabupaten Rejang Lebong, pada Kamis (2/4/2026) sore, akhirnya menemukan titik terang. Setelah sempat melarikan diri dan meninggalkan pelat nomor kendaraan di lokasi kejadian perkara (TKP), pengemudi mobil Toyota Avanza tersebut akhirnya menyerahkan diri kepada pihak kepolisian pada malam harinya.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Hasan Basri, S.H., membenarkan bahwa pelaku berinisial DP (16), seorang pelajar asal Desa Belitar Muka, Kecamatan Sindang Kelingi, datang langsung ke Mapolres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Benar, sekitar pukul 20.30 WIB, pelaku datang ke ruang Unit Gakkum Satlantas Polres Rejang Lebong untuk menyerahkan diri. Yang bersangkutan diantar oleh keluarga serta perangkat desa dari Desa Belitar Muka, sekaligus membawa kendaraan Toyota Avanza warna hitam dengan nomor polisi BD 1504 KW yang digunakan saat kejadian,” ujar AKP Hasan Basri, Jumat (3/4/2026).

Penyerahan diri ini sekaligus mengakhiri upaya pelarian pelaku yang sebelumnya sempat menjadi perhatian publik, setelah aksinya melarikan diri usai kecelakaan menuai kecaman masyarakat.

Diketahui, pelat nomor kendaraan yang tertinggal di TKP menjadi petunjuk penting bagi pihak kepolisian dalam mengidentifikasi dan melacak keberadaan pelaku. Berbekal barang bukti tersebut, aparat bergerak cepat hingga akhirnya pelaku memilih untuk menyerahkan diri.

Saat ini, pelaku telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Rejang Lebong. Proses hukum akan terus berlanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Pihak kepolisian juga mengapresiasi langkah keluarga dan perangkat desa yang telah berperan aktif dalam membujuk serta mengantar pelaku untuk menyerahkan diri, sehingga proses penegakan hukum dapat berjalan lebih cepat dan transparan. (Salman)

Sumber: Humas Polres Rejang Lebong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page