Alaku
Alaku

AKHIRNYA TERBONGKAR! Kasus Pencurian di Sumber Bening, Pelaku Diamankan Polisi

Rejang Lebong, Pena-serawai.com – Warga Desa Sumber Bening, Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong, dibuat geger oleh dugaan tindak pencurian yang terjadi di Dusun VI. Seorang remaja berinisial R (17) diduga menjadi pelaku pencurian di rumah milik Zulniyenti.

Informasi yang dihimpun Awak media Pena-serawai.com menyebutkan, peristiwa tersebut terjadi pada bulan suci Ramadan, tepatnya sekitar 22 Maret 2026. Dalam aksinya, pelaku diduga berhasil mengambil uang tunai sebesar Rp1.500.000 dari dalam rumah korban.

Kasus ini mulai terungkap setelah adanya laporan dari korban. Warga yang curiga kemudian melakukan penelusuran hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku pada waktu menjelang Magrib tadi.

“Pelaku diamankan warga saat Magrib dan mengakui telah mengambil uang di rumah korban,” ungkap salah satu warga yang berada di Polsek Selupu Rejang.

Kepala Desa Sumber Bening, Ruswanto saat dikonfirmasi melalui WhatsApp membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebutkan bahwa pelaku merupakan warganya sendiri dan peristiwa terjadi di wilayah Dusun VI.

“Saya mendapat informasi dari warga sekitar pukul 08.30 WIB. Saat itu saya masih berada di Rumah Sakit Anisa karena orang tua saya sedang dirawat. Pelaku sudah diamankan dan dibawa ke Polsek Selupu Rejang,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolsek Selupu Rejang IPTU Azmi Aryanto, S.H., saat di konfirmasi via WhatsApp, menjelaskan, bahwa pihaknya telah mengamankan terduga pelaku untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan serta pendalaman keterangan,” ujarnya.

Kasus ini menjadi sorotan serius, mengingat pelaku masih berusia di bawah umur. Peristiwa ini sekaligus menjadi alarm bagi masyarakat akan pentingnya pengawasan terhadap remaja, terutama di tengah momentum Ramadan, agar tidak terjerumus dalam tindakan kriminal yang dapat merusak masa depan mereka. (Salman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page