*Polri untuk masyarakat*
Rejang Lebong – Pena Serawai. Satuan Samapta Polres Rejang Lebong melaksanakan kegiatan kepolisian selama 1 x 12 jam pada Jumat, 9 Januari 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga 20.00 WIB, sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam penanganan bencana alam banjir akibat intensitas hujan yang tinggi di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.
Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Samapta melakukan sambang dan monitoring terhadap warga yang terdampak banjir. Di tengah pelaksanaan tugas, dilaporkan telah terjadi musibah hanyutnya seorang anak perempuan di aliran irigasi kawasan Perumahan BTN Air Bang, Blok D, Kelurahan Air Bang, Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong.
Peristiwa nahas itu terjadi pada Jumat, 9 Januari 2026, sekitar pukul 12.30 WIB. Korban diketahui bernama Nini Binti Muhammad Iksan (8), seorang pelajar yang berdomisili di BTN Air Bang Blok C, Kelurahan Air Bang, Kecamatan Curup Tengah.

Kronologis Kejadian
Berdasarkan keterangan saksi, korban bersama saudari kembarnya, Nana, pulang dari rumah temannya dengan berjalan kaki menuju rumah. Saat melintas di dekat siring (saluran irigasi) rumah warga, korban diduga tergelincir dan terjatuh ke dalam aliran air yang saat itu sedang deras akibat hujan, sehingga korban terseret arus dan hanyut.

Melihat kejadian tersebut, saksi Nana segera berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar dan berlari pulang untuk melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Selanjutnya, orang tua korban bersama warga setempat melakukan pencarian di sekitar lokasi kejadian hingga sepanjang aliran irigasi.

Upaya Pencarian dan Pengamanan
Hingga berita ini diturunkan, korban belum ditemukan. Tim Basarnas bersama personel Sat Samapta, Polsek jajaran, serta warga setempat masih terus melakukan upaya pencarian di sekitar lokasi dan sepanjang aliran irigasi. Situasi di lapangan dilaporkan dalam keadaan terkendali.
Selain fokus pada pencarian korban hanyut, Sat Samapta Polres Rejang Lebong juga melaksanakan berbagai tugas rutin dan pengamanan lainnya, di antaranya:
• Monitoring bencana alam banjir di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.
• Pengamanan Mako Polres, jaga tahanan, Pos Sub Sektor, serta pengamanan objek vital seperti perbankan.
• Pelaksanaan patroli dialogis dan sambang kepada masyarakat disertai sosialisasi dan imbauan kamtibmas.
• Pengaturan arus lalu lintas serta patroli di wilayah hukum Polres Rejang Lebong dan Polsek jajaran.
• Patroli di Jalan Lintas Curup–Lubuk Linggau guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan.
• Patroli di wilayah rawan tindak kejahatan.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Polri, khususnya Polres Rejang Lebong, dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, terutama di tengah situasi darurat bencana. (Salman)
Sumber : Kasat Samapta Polres Rejang Lebong.














