Rejang Lebong, Pena-serawai.com – Dalam upaya memberikan rasa aman kepada masyarakat yang melintas di jalur rawan kriminalitas, personel Polsek Sindang Kelingi melaksanakan pengawalan gratis terhadap pengendara sepeda motor di Jalan Lintas Curup–Lubuk Linggau, Sabtu (6/6/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai tindak kejahatan jalanan, seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), aksi penyebaran ranjau paku, hingga pemalakan yang berpotensi mengancam keselamatan pengguna jalan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengawal seorang pengendara bernama Yuni Ariyanti (29), warga Jalan Bangau No. 04, RT 06, Kecamatan Lubuk Linggau Barat II, Kota Lubuk Linggau. Yuni menggunakan satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam bernomor polisi BG 4744 HAB dengan tujuan Kota Lubuk Linggau.
Pengawalan dilakukan oleh dua personel Polsek Sindang Kelingi, yakni AIPDA Budi H, SH dan BRIGPOL Yogi E, yang memastikan perjalanan masyarakat berlangsung aman hingga titik akhir pengawalan di Pos Kontainer Desa Taba Padang, Kecamatan Padang Ulak Tanding.
Kapolsek Sindang Kelingi melalui laporan kegiatan menyampaikan bahwa pengawalan gratis ini merupakan bentuk pelayanan prima Polri kepada masyarakat, khususnya bagi pengendara yang melintas di jalur Curup–Lubuk Linggau yang dikenal memiliki tingkat mobilitas cukup tinggi.

Selain memberikan rasa aman, kegiatan tersebut juga bertujuan meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat serta mencegah munculnya peluang tindak kriminal di sepanjang jalur lintas.
Hasil kegiatan menunjukkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di sepanjang jalur Curup–Lubuk Linggau terpantau aman dan kondusif. Arus lalu lintas berjalan lancar dengan kondisi cuaca cerah, sehingga perjalanan masyarakat dapat berlangsung dengan nyaman dan tanpa hambatan.
Program pengawalan gratis yang diberikan Polsek Sindang Kelingi ini diharapkan dapat terus dimanfaatkan masyarakat sebagai bentuk pelayanan kepolisian dalam menjaga keamanan dan keselamatan pengguna jalan di wilayah hukum Polres Rejang Lebong. (Salman)
Redaksi : Pena-serawai.com – Lebih Dekat Dengan Masyarakat














