Alaku
Alaku

Cegah Kejahatan 3C, Tim Bonte Sat Samapta Polres Rejang Lebong Sisir Lima Kecamatan hingga Dini Hari

Rejang Lebong, Pena-serawai.com – Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Satuan Samapta Polres Rejang Lebong mengintensifkan patroli rutin malam hari untuk mengantisipasi tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta tindak kriminalitas lainnya.

Kegiatan patroli dilaksanakan pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 10–11 Oktober 2026, mulai pukul 23.30 WIB hingga selesai. Patroli tersebut berdasarkan Surat Perintah Nomor: 880/X/Pam.1.3/2026 yang ditandatangani Kapolres Rejang Lebong dan berlaku selama periode 1–31 Oktober 2026.

Patroli dipimpin oleh Katim Bonte, AIPDA M. Romi Junaidi, bersama empat personel, yakni BRIPKA Riko Apriansyah, BRIGPOL Agus Setiono, BRIGPOL Fauzan Arif, S.H., dan BRIPDA Muhammad Satria.

Dalam pelaksanaannya, tim menyusuri sejumlah wilayah di lima kecamatan, meliputi Kecamatan Curup Tengah, Curup Timur, Curup Kota, Curup Utara, dan Curup Selatan. Rute patroli mencakup sejumlah kelurahan dan desa yang menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Sebelum melaksanakan tugas, personel terlebih dahulu mengikuti apel yang dipimpin AIPDA M. Romi Junaidi. Dalam arahannya, personel diingatkan agar senantiasa menjaga keselamatan selama bertugas serta mengedepankan pendekatan humanis ketika berinteraksi dengan masyarakat.

Selain memantau situasi keamanan dan aktivitas masyarakat pada malam hari, Tim Bonte juga memberikan imbauan kepada para remaja yang masih berkumpul hingga larut malam agar segera pulang dan menghormati waktu istirahat warga sekitar.

Petugas turut mengingatkan para remaja agar tidak terlibat dalam tindak pidana, tidak membawa senjata tajam, serta menghindari perbuatan yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Dalam kegiatan tersebut, personel juga membubarkan sekelompok remaja yang masih duduk dan nongkrong di Desa Perbo, Kecamatan Curup Utara, Kabupaten Rejang Lebong. Mereka diminta segera pulang guna menjaga ketertiban lingkungan dan menghormati waktu istirahat masyarakat.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Syahrul Hariady, S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta IPTU Arief Abdullah, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan patroli rutin tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mencegah potensi gangguan keamanan, khususnya tindak pidana 3C dan kejahatan lainnya.

Kehadiran personel Sat Samapta Tim Bonte di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian. Kehadiran petugas di sejumlah wilayah patroli juga mendapat sambutan baik dari masyarakat.

Petugas turut mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui atau mengalami gangguan kamtibmas melalui layanan kepolisian 110 maupun dengan menghubungi petugas kepolisian setempat.

Selama kegiatan berlangsung, kondisi cuaca terpantau cerah, sedangkan arus lalu lintas terpantau ramai, lancar, dan kondusif. Secara keseluruhan, patroli berjalan aman dan lancar tanpa adanya gangguan berarti yang dilaporkan dalam kegiatan tersebut.

Melalui patroli yang dilaksanakan secara rutin dan menyentuh langsung lingkungan masyarakat, Polres Rejang Lebong terus berupaya memperkuat langkah pencegahan kriminalitas serta mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Rejang Lebong. (Salman)

Sumber : Kasat Samapta Polres Rejang Lebong 

👉 FOLLOW FB. Sahabat MEDIA PENA Serawai

#PenaSerawai #PolresRejangLebong #SatSamapta #TimBonte #PatroliPolisi #CegahKejahatan #Antisipasi3C #KamtibmasKondusif #PolisiBersamaMasyarakat #Layanan110 #RejangLebong #Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page