Alaku
Alaku

Cegah Tindak Kriminal, Polsek Padang Ulak Tanding Gelar KRYD Razia Senpi, Sajam, dan Narkoba

Rejang Lebong, Pena-serawai.com –
Dalam rangka pencegahan tindak kejahatan dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Padang Ulak Tanding Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia senjata api (senpi), senjata tajam (sajam), dan narkoba di wilayah hukumnya.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 29 Januari 2026, mulai pukul 09.35 WIB hingga selesai, bertempat di depan Mapolsek Padang Ulak Tanding, Jalan Lintas Curup–Lubuk Linggau.

Kapolsek Padang Ulak Tanding, AKP Mansyur Daud Manalu, SH, menyampaikan bahwa pelaksanaan KRYD ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi tindak kriminal serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melintas di jalur strategis tersebut.

“Dalam kegiatan razia ini, personel Polsek Padang Ulak Tanding memberikan imbauan kepada para pengendara kendaraan roda dua (R2), roda empat (R4), maupun roda enam (R6) agar tidak membawa senjata tajam dan mengubah kebiasaan yang dapat membahayakan keselamatan,” jelas AKP Mansyur.

Ia menambahkan, selama pelaksanaan kegiatan, razia berjalan dengan aman, tertib, dan terkendali, serta mendapat kerja sama yang baik dari masyarakat. Hingga razia berakhir, tidak ditemukan warga atau pengendara yang membawa senjata api, senjata tajam, maupun narkoba.

Melalui kegiatan KRYD ini, Polsek Padang Ulak Tanding menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai upaya nyata Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Rejang Lebong.(Salman)

Sumber :humas polres rejang lebong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page