Rejang Lebong, Pena-serawai.com — Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Rejang Lebong melaksanakan Operasi Basmi Tawon (OBT) setelah menerima laporan adanya tawon yang berpotensi membahayakan keselamatan warga di wilayah Kelurahan Dwi Tunggal, Kecamatan Curup Kota, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Kamis (13/8/2026).
Operasi tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari Iskandar (±66 tahun), warga RT 01/RW 01 Kelurahan Dwi Tunggal. Menindaklanjuti laporan tersebut, Damkar Kabupaten Rejang Lebong mengerahkan tiga personel untuk melakukan pengecekan sekaligus penanganan terhadap sarang tawon.

Dalam pelaksanaan OBT, petugas menggunakan sejumlah perlengkapan pendukung, di antaranya armada tangki, tank semprot, racun serangga, serta alat pelindung diri (APD) keselamatan.
Sebelum melakukan tindakan, personel terlebih dahulu melakukan pengecekan kondisi lokasi dan memastikan lingkungan sekitar dalam keadaan aman. Setelah dinyatakan aman, petugas kemudian melakukan eksekusi terhadap tawon dengan metode penyemprotan menggunakan racun serangga.
Penanganan mulai dilakukan sekitar pukul 19.29 WIB dan selesai pada pukul 20.50 WIB. Selama proses berlangsung, tidak dilaporkan adanya korban luka maupun korban jiwa.

Setelah situasi dinyatakan aman dan keberadaan tawon berhasil ditangani, personel kembali melakukan pengecekan terhadap seluruh peralatan yang digunakan. Setelah memastikan perlengkapan dalam kondisi lengkap dan aman, petugas kemudian meninggalkan lokasi dan kembali ke markas.
Langkah cepat Damkar Kabupaten Rejang Lebong tersebut menjadi bagian dari pelayanan kepada masyarakat dalam menangani berbagai kondisi yang berpotensi membahayakan keselamatan warga, termasuk keberadaan tawon di lingkungan permukiman.
Tidak ada korban luka maupun korban jiwa dalam kejadian tersebut. (Salman)













