Bengkulu, Pena-Serawai.com – Polda Bengkulu menerima audiensi perwakilan masyarakat nelayan Malabero di Ruangan Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Jumat (08/05/2026), terkait penanganan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi yang sempat menjadi perhatian masyarakat nelayan.
Pertemuan berlangsung dalam suasana terbuka, humanis, dan penuh dialog. Hadir dalam kegiatan tersebut Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Bengkulu KOMPOL Mirza Gunawan, S.I.K., M.H., Kapolsek Teluk Segara AKP Noprizal, ketua kelompok nelayan Malabero, ketua adat nelayan Malabero, serta pemilik SPBUN Pondok Besi.
Dalam audiensi itu, para nelayan menyampaikan aspirasi dan harapan agar proses penanganan perkara tetap mempertimbangkan kondisi masyarakat pesisir yang sangat bergantung pada ketersediaan BBM subsidi untuk kebutuhan melaut sehari-hari.
Menanggapi hal tersebut, Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Bengkulu KOMPOL Mirza Gunawan, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa langkah penindakan yang dilakukan merupakan bagian dari pengawasan distribusi BBM subsidi agar tetap tepat sasaran dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Aspirasi masyarakat telah kami terima dan akan disampaikan kepada pimpinan sebagai bahan pertimbangan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar KOMPOL Mirza Gunawan.
Diketahui, kasus ini bermula dari pengungkapan oleh personel Unit 1 Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Bengkulu pada Kamis (07/05/2026) sekitar pukul 11.00 WIB di Jalan Lintas Kebun Keling, Kecamatan Teluk Segara.
Saat melakukan patroli, petugas mendapati satu unit mobil pick up Daihatsu Gran Max yang membawa 40 jerigen berisi sekitar 1.400 liter BBM Bio Solar subsidi usai keluar dari SPBN Pondok Besi.
Namun, hasil pendalaman lebih lanjut menemukan fakta bahwa BBM tersebut tetap diperuntukkan bagi nelayan yang berhak menerima subsidi. Polisi juga tidak menemukan adanya pengalihan sasaran distribusi subsidi kepada pihak lain.
Sementara itu, selisih harga yang sempat menjadi perhatian diketahui berkaitan dengan mekanisme operasional dan sistem pembayaran di lapangan.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Ichsan Nur, S.I.K., menegaskan bahwa Polda Bengkulu memahami kebutuhan nelayan terhadap ketersediaan BBM subsidi dan berkomitmen menjaga situasi tetap kondusif.
“Penanganan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan agar distribusi subsidi tetap berjalan sesuai ketentuan. Dari hasil pendalaman, penyaluran BBM kepada nelayan yang berhak tetap berlangsung dan tidak ditemukan indikasi penyimpangan yang merugikan masyarakat,” ujar Kombes Pol. Ichsan Nur, S.I.K.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya para nelayan, agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum lengkap.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang. Polda Bengkulu berkomitmen mendukung aktivitas nelayan sekaligus memastikan distribusi BBM subsidi tetap terjaga,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kabid Humas menegaskan bahwa pengawasan terhadap BBM subsidi akan terus dilakukan guna memastikan bantuan pemerintah benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.
“Semua BBM subsidi diawasi oleh Polda Bengkulu dan jajaran agar tidak diselewengkan atau salah digunakan, sehingga tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama kelompok petani dan nelayan,” tutup Kombes Pol. Ichsan Nur, S.I.K. (Salman)
Sumber : Humas Polres Rejang Lebong














