Rejang Lebong, Pena-serawai.com – Dugaan kasus perundungan (bullying) terhadap pelajar sekolah dasar kembali mencuat di Kabupaten Rejang Lebong. Tiga orang siswa SDN 47 Rejang Lebong dilaporkan menjadi korban, dengan jumlah terduga pelaku mencapai 13 orang siswa.
Peristiwa ini diduga telah berlangsung sejak bulan Maret hingga April 2026. Bahkan, pada Selasa (14/04/2026), aksi perundungan tersebut kembali terjadi.
Kasus ini terungkap setelah salah satu korban pulang ke rumah dan menunjukkan tanda-tanda mencurigakan. Orang tua korban yang merasa ada kejanggalan kemudian memeriksa kondisi anaknya. Saat membuka pakaian sang anak, ditemukan sejumlah luka dan memar di beberapa bagian tubuh.
Ketika ditanya mengenai penyebab luka tersebut, korban tidak memberikan respons yang jelas. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran mendalam dari pihak keluarga.
Merasa tidak mendapatkan penjelasan yang memadai, orang tua korban akhirnya mengambil langkah untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Laporan disampaikan ke Polsek Bermani Ulu sekitar pukul 20.00 WIB pada hari yang sama.
Sangat disayangkan, menurut sumber yang kami dapat, pihak sekolah disebut-sebut belum mengetahui adanya kejadian tersebut sebelumnya. Hal ini menimbulkan pertanyaan terkait pengawasan dan sistem perlindungan terhadap siswa di lingkungan sekolah.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi. Diharapkan aparat penegak hukum dapat segera menindaklanjuti laporan ini guna mengungkap fakta yang sebenarnya serta memberikan perlindungan kepada para korban.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak, khususnya lingkungan pendidikan, untuk meningkatkan pengawasan serta membangun budaya sekolah yang aman dan bebas dari tindakan perundungan. (Salman)
Jilid : I














