Rejang Lebong, Pena-serawai.com – Aksi penggerebekan dramatis mewarnai upaya pengejaran terhadap buronan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah hukum Polsek Sindang Kelingi. Seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) bernama RA berhasil meloloskan diri dengan cara nekat kabur ke arah sungai saat hendak ditangkap aparat kepolisian.
Penggerebekan tersebut dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Sindang Kelingi pada Minggu dini hari (29/03/2026) sekitar pukul 00.00 WIB, setelah sebelumnya petugas menerima informasi bahwa terduga pelaku berada di rumah orang tuanya di Desa Cahaya Negeri.
Berbekal informasi tersebut, sekitar pukul 23.45 WIB pada Sabtu malam (28/03/2026), tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sindang Kelingi IPTU M. Dodi Mardiansyah, SH bersama Kanit Reskrim IPDA Reza Marziansyah, SH segera bergerak cepat menuju lokasi dan melakukan upaya paksa berupa penggeledahan di rumah yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku.
Saat dilakukan penggerebekan, petugas berhasil menemukan barang bukti penting berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street yang diduga digunakan pelaku saat melakukan aksi pencurian dengan kekerasan.
Namun, situasi berubah dramatis ketika RA yang mengetahui kedatangan polisi langsung melarikan diri melalui bagian belakang rumah. Pelaku kemudian kabur ke arah sungai dalam upaya menghindari penangkapan.
Tak tinggal diam, tim Reskrim langsung melakukan penyisiran intensif di sekitar lokasi hingga menyusuri aliran sungai. Meski telah dilakukan pencarian secara maksimal, pelaku berhasil lolos dan belum berhasil diamankan hingga saat ini.
Meski demikian, aparat kepolisian berhasil mengamankan barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian. Sepeda motor tersebut kini telah dibawa ke Mapolsek Sindang Kelingi untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa perburuan terhadap DPO tersebut masih terus dilakukan. Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan apabila mengetahui keberadaan pelaku.
Upaya penegakan hukum ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas tindak pidana curas yang meresahkan masyarakat, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga di wilayah Rejang Lebong. (Salman)
Sumber : Humas Polres Rejang Lebong














