Rejang Lebong, Pena-serawai.com — Maraknya aksi gangster yang meresahkan masyarakat dalam beberapa waktu terakhir mendapat perhatian serius dari jajaran Polres Rejang Lebong. Melalui Unit Pidana Umum (Pidum), Polres Rejang Lebong menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya.
Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong IPTU Muhammad Akhyar Anugerah, S.H., M.H., melalui Kanit Pidum, IPDA Praditya Arya Wibowo, S.Tr.Ik., menyampaikan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi kelompok maupun individu yang melakukan tindakan melawan hukum dan menebar keresahan di tengah masyarakat.
“Polres Rejang Lebong, khususnya Unit Pidum, akan melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk gangguan Kamtibmas, apa pun bentuknya dan siapa pun pelakunya. Terlebih jika tindakan tersebut sudah meresahkan dan menjadi teror bagi masyarakat,” tegas IPDA Praditya Arya Wibowo.
Ia juga menambahkan, pihak kepolisian akan mengambil tindakan tegas dan terukur apabila aksi yang dilakukan telah membahayakan keselamatan jiwa seseorang.
Dalam kesempatan tersebut, Kanit Pidum juga mengimbau kepada pihak-pihak yang mengatasnamakan gangster, kelompok, organisasi, maupun bentuk perkumpulan lainnya agar tidak mencoba melakukan tindakan yang melanggar hukum.
Selain itu, peran aktif orang tua, keluarga, dan masyarakat dinilai sangat penting dalam mencegah keterlibatan generasi muda dalam aksi gangster yang dapat merusak masa depan mereka.
“Kami mengimbau para orang tua agar lebih aktif mengawasi dan memantau anak-anaknya supaya tidak terlibat, baik sebagai pelaku maupun korban aksi gangster yang meresahkan,” tambahnya.
Polres Rejang Lebong juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas mencurigakan maupun tindak kriminal yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi Call Center Polri 110 yang siaga 24 jam dan bebas pulsa. (Salman)
Sumber : Humas Polres Rejang Lebong














