Rejang Lebong, Pena-serawai.com — Komitmen pemberantasan narkotika kembali ditegaskan jajaran Polres Rejang Lebong. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) bergerak cepat dan berhasil membekuk dua orang terduga pengedar dalam operasi yang digelar pada Sabtu malam, 2 Mei 2026, sekitar pukul 19.00 WIB, di wilayah Kecamatan Curup Timur.
Penindakan ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Rejang Lebong, Hengki Hermansyah, bersama timnya setelah menerima informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan transaksi narkotika. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan dua terduga pelaku.

Dua terduga yang diamankan masing-masing berinisial FA (25), warga Curup Timur, dan BA (23), yang juga berstatus swasta dan berdomisili di wilayah yang sama. Dari tangan F, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa satu paket besar, satu paket sedang, dan satu paket kecil yang diduga narkotika jenis bukan tanaman berbentuk kristal bening. Selain itu, turut diamankan timbangan digital, plastik bening, skop dari pipet, alat hisap, serta korek api gas.
Sementara dari terduga pelaku B, polisi menyita satu paket sedang diduga narkotika, alat hisap, timbangan digital, 26 plastik bening, satu tas berwarna pink, serta satu kotak kardus yang diduga digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Rejang Lebong. Kapolres Rejang Lebong, Florentus Situngkir, sebelumnya telah berulang kali menegaskan kepada jajarannya agar tidak bermain-main dalam upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Ini komitmen yang terus kami jalankan demi menjaga generasi muda dari ancaman narkotika,” tegas Kapolres dalam arahannya.
Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Rejang Lebong guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sumber : Humas Polres Rejang Lebong














