Rejang Lebong, Pena-serawai.com Hebohnya berita akan masuk perusahaan Perkebunan PTPN IV ke wilayah Lembak Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu untuk membangun perkebunan sawit dengan luas 6.000 hektar mendapat penolakan besar besaran dari Tokoh Masyarakat, Pemuda dan Tokoh Adat Masyarakat Hukum Adat Lembak.
Menyikapi hal tersebut Yusrizal tokoh masyarakat Hukum adat dari kecamatan Kota Padang yang merupakan mantan anggota DPRD Rejang Lebong secara tegas menolak PTPN IV untuk membangun perkebunan sawit di wilayah Lembak Kabupaten Rejang Lebong meski sejengkal pun tanah tidak akan di berikan walau dengan ganti rugi sekalipun. Sebab masyarakat Lembak kini saja masih kekurangan lahan untuk berkebun tidak mungkin lahan yang ada akan di berikan kepada perusahaan untuk menjadikan kebun sawit meski dengan alasan apapun.
Tanah rakyat biarlah rakyat yang mengelolah, yusrizal tidak mau melihat masyarakat Lembak menjadi kuli di tanahnya sendiri setelah lahan di kuasai oleh perusahaan perkebunan.
Selain itu yusrizal menegaskan jika wilayah itu sudah penuh dengan sawit maka struktur tanah itu jadi rusak bahkan air sungai pun jadi kering bila musim hujan jadi justru timbul banjir.
Di lain pihak tokoh muda Masyarakat Hukum Adat Lembak Pika Suandi dari Sindang Beliti Ulu justru mengajak masyarakat Lembak untuk tidak menjual tanahnya sejengkal pun kepada perusahaan perkebunan kelapa sawit PTPN IV sebab jika tanah masyarakat adat sudah di jual kepada perusahaan perkebunan sawit nantinya masyarakat ini mau hidup bertani dimana lagi. Perlu di ketahui wilayah Lembak ini sempit jangan mimpi jika perusahaan sawit mau masuk ke wilayah lembak. Kepada pemerintah Provinsi Bengkulu maupun pemerintah kabupaten Rejang Lebong agar mengkaji ulang jika memberi izin perkebunan sawit masuk wilayah Lembak.
Effendi SH tokoh pemuda Binduriang menolak dengan tegas adanya rencana Pemerintah Provinsi bengkulu dan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong yang akan masukan PTPN IV ke Lembak untuk membangun perkebunan sawit dengan luas 6.000 hektar tersebut, selain menghilangkan tempat hidup masyarakat Hukum adat Lembak cenderung Pemerintah sebagai kaki tangan oligarki merusak kesuburan tanah di Lembak. Maka dengan tegas effendi menolak perkebunan skala besar masuk Lembak. Biarlah tanah di mbak di kelola orang Lembak hingga sampai dengan anak cucunya nanti secara turun menurun. Tidak ada ruang bagi perusahaan perkebunan untuk menguasai tanah di wilayah Lembak. Cukup sudah peristiwa perkebunan PT. Bumi Mega Sentosa dulu yang mengacak acak tanah Lembak.
Sementara itu Ishak Burmansyah tokoh pemuda Lembak menjelaskan kepada masyarakat Lembak agar jangan mau kena bujuk rayu jika ada orang yang mau beli tanah dengan di imingi harga cukup tinggi lalu menjual tanah kalian. Karena sudah dapat di pastikan akan muncul kaki tangan perusahaan turun ke wilayah Lembak untuk membeli tanah warga. Jika itu ada tolak jangan mau jual tanah kepada siapa saja. Sebab jika tanah masyarakat sudah di jual kepada perusahaan perkebunan sawit maka semua sungai yang ada di Lembak akan rusak, kita sudah tidak bisa lagi menanam kopi, kita sudah tidak bisa lagi panen durian berlimpah, kita tidak bisa lagi menjadikan Program Kita rencanakan menanam 1.000.000 pohon untuk menjaga sungai dan memperbaiki lahan kritis dan kami Masyarakat Hukum Adat Lembak bersama Yayasan Lingkungan Hidup Semangat Bersama ( Sebar) sebab kita sudah merencanakan pertanian argoforestry untuk mendukung Perpres Nomor 98/2021 Tentang NEK & Permen LHK No. 7/2023 Karbon APL Non Kehutanan yang akan di luncurkan pada saat festival durian ke-IV nanti. Mangkanya kami menolak adanya keinginan Pemerintah masukan perusahaan perkebunan PTPN IV masuk wilayah Lembak.
Sekali lagi saya Ishak Burmansyah menyampaikan bahwa siapa saja yang membantu hingga masuknya perkebunan sawit PTPN IV ke wilayah Lembak sama saja dengan merusak Lembak dan menghilangkan ruang hidup untuk MASYARAKAT HUKUM ADAT LEMBAK jika tetap di paksakan perkebunan sawit PTPN IV masuk ke Lembak sudah pasti ada perlawanan dari masyarakat adat. pesan saya kepada masyarakat Hukum adat Lembak harus waspada dan jangan mau di bujuk untuk menjual tanah sebab bakal ada MAFIA tanah berkeliaran di Lembak untuk membujuk warga menjual tanahnya. (IB)
Redaksi : Pena-serawai.com – Lebih Dekat Dengan demikian
👉 FOLLOW FB. Sahabat MEDIA PENA Serawai













