Rejang Lebong – Pena Serawai | 2 November 2025. Isu dugaan perselingkuhan yang sempat viral di media sosial dan menyeret nama seorang perangkat Kelurahan Karang Anyar berinisial R dengan S, warga Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Curup Utara, akhirnya berakhir damai. Kasus yang sebelumnya dilaporkan oleh anak kandung dari S, berinisial Y, kepada awak media beberapa waktu lalu, kini dinyatakan sebagai kesalahpahaman pribadi antara kedua belah pihak.
Proses klarifikasi dan mediasi dilakukan secara kekeluargaan di kediaman Kepala Desa Tanjung Beringin, Deri, dan dihadiri oleh Lurah Karang Anyar Sopan Supek, Bhabinkamtibmas Curup Timur dan Curup Utara, Ketua LPM Kelurahan Karang Anyar, serta sejumlah tokoh masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat berdamai dan menandatangani surat perjanjian perdamaian di atas materai sebagai bentuk komitmen bersama untuk mengakhiri polemik yang sempat ramai di publik.
Kepala Desa Tanjung Beringin, Deri, menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.
“Permasalahan ini murni hanya kesalahpahaman antarpribadi. Sudah diklarifikasi dan diselesaikan secara kekeluargaan, tanpa ada unsur lain seperti yang ramai dibicarakan,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua LPM Kelurahan Karang Anyar menyampaikan apresiasi atas langkah cepat semua pihak dalam menjaga situasi tetap kondusif.
“Kami dari LPM sangat berterima kasih kepada pihak kelurahan, aparat keamanan, dan masyarakat yang turut mendukung proses perdamaian ini. Semoga ini menjadi pembelajaran agar masyarakat lebih bijak dalam menanggapi informasi di media sosial,” ujarnya.
Di sisi lain, R, yang sebelumnya menjadi sorotan publik, berharap agar berita dan unggahan tidak benar di media sosial segera dihapus (take down) demi menjaga nama baik keluarganya.
“Kami sudah saling memaafkan dan berdamai. Saya mohon kepada semua pihak agar tidak lagi menyebarkan isu yang tidak benar, supaya tidak memperkeruh keadaan,” tuturnya.
Lurah Karang Anyar, Sopan Supek, memastikan bahwa kondisi di wilayahnya kini sudah aman dan kondusif.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam bermedia sosial dan tidak mudah mempercayai isu tanpa klarifikasi yang jelas,” tegasnya.
Dengan tercapainya kesepakatan damai ini, pemerintah kelurahan berharap masyarakat dapat menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran penting tentang pentingnya verifikasi informasi sebelum dibagikan, demi menjaga keharmonisan sosial dan nama baik bersama.
(Laporan: Salman – Pena Serawai)














