Rejang Lebong, Pena-serawai.com – Semangat kemerdekaan mewarnai peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia di Lapas Kelas IIA Curup. Sebanyak 359 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menerima Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana dalam upacara yang digelar di aula Lapas Kelas IIA Curup, Senin (17/8/2026).
Upacara berlangsung khidmat dan dihadiri jajaran Forkopimda Kabupaten Rejang Lebong serta unsur terkait. Plt Bupati Rejang Lebong H. Hendri Praja hadir langsung sekaligus bertindak sebagai inspektur upacara.
Dalam amanatnya, Hendri menyampaikan apresiasi kepada para warga binaan yang selama menjalani masa pidana telah menunjukkan perilaku baik serta mengikuti berbagai program pembinaan.
Menurutnya, pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa hukuman, tetapi juga bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang berkomitmen mengikuti proses pembinaan dan berupaya memperbaiki diri.
“Gunakan momentum ini sebagai motivasi untuk terus memperbaiki diri dan menjadi pribadi yang berguna,” pesan Hendri.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong akan terus mendukung program pemasyarakatan yang mengedepankan pembinaan, kemanusiaan dan persiapan warga binaan agar mampu kembali ke tengah masyarakat.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Curup Untung Cahyo Sidharto dalam laporannya menjelaskan, dari sebanyak 360 orang yang diusulkan, sebanyak 359 orang dinyatakan memenuhi syarat untuk menerima Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana.
Sedangkan satu orang lainnya telah bebas karena masa pidananya telah selesai sebelum pelaksanaan pemberian remisi.
Pemberian remisi tersebut dilakukan setelah melalui proses verifikasi dan pemeriksaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pemasyarakatan.
Tak hanya memberikan pengurangan masa pidana, Lapas Kelas IIA Curup juga terus memperkuat pembinaan kemandirian bagi warga binaan. Sejumlah program yang berjalan antara lain pelatihan finishing kapal, keterampilan perbengkelan hingga pertanian terpadu.
Bahkan, sektor pertanian yang dikembangkan di lingkungan Lapas turut diarahkan untuk mendukung ketahanan pangan di Kabupaten Rejang Lebong.
“Kami membekali warga binaan dengan keterampilan agar siap kembali ke masyarakat,” ujar Untung.
Ia berharap berbagai program pembinaan tersebut mampu menjadi bekal nyata bagi warga binaan setelah menyelesaikan masa pidana, sekaligus menekan angka pengulangan tindak pidana atau residivisme.
Suasana peringatan HUT ke-81 RI di Lapas Curup semakin semarak dengan penampilan musik yang dibawakan oleh warga binaan. Penampilan tersebut mendapat apresiasi dari para tamu undangan.
Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan penyerahan cinderamata dari perwakilan warga binaan kepada Plt Bupati Rejang Lebong sebagai bentuk apresiasi atas perhatian dan dukungan pemerintah daerah terhadap proses pembinaan di Lapas Curup.
Momentum remisi HUT ke-81 RI tersebut menjadi pengingat bahwa kemerdekaan juga harus dimaknai sebagai kesempatan untuk berubah, memperbaiki diri dan kembali memberikan manfaat bagi keluarga maupun masyarakat.
Kalapas Kelas IIA Curup turut menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Rejang Lebong, Forkopimda dan seluruh pihak yang selama ini mendukung program pembinaan.
Ia berharap sinergi lintas sektor terus diperkuat demi mewujudkan sistem pemasyarakatan yang semakin humanis, produktif dan mampu mempersiapkan warga binaan untuk kembali menjalani kehidupan secara positif di tengah masyarakat. (Kurniadi)
Redaksi : Pena-serawai.com – Lebih Dekat Dengan Masyarakat













