Breaking News
Polsek PUT Tanding Sosialisasikan Maklumat Kapolda Bengkulu, Warga Diingatkan Bahaya dan Sanksi Karhutla REJANG LEBONG, Pena-serawai.com – Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan jajaran Kepolisian Resor Rejang Lebong. Personel Polsek Perluasan Utara (PUT) Tanding melaksanakan kegiatan preemtif berupa penyebaran Maklumat Kapolda Bengkulu tentang larangan dan sanksi hukum pembakaran hutan dan lahan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 19 September 2026, sekitar pukul 13.00 WIB hingga selesai, di wilayah hukum Polsek PUT Tanding, dengan menyasar lahan dan kebun masyarakat di Desa Taba Padang, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong. Dalam kegiatan tersebut, tiga personel Polsek PUT Tanding yang melaksanakan tugas yakni Aiptu Honi Erwan, Bripka Novan, dan Brigpol Irmansyah. Mereka memberikan imbauan secara langsung kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan, lahan maupun semak belukar dalam kegiatan membuka atau membersihkan lahan. Petugas juga mengingatkan masyarakat bahwa tindakan pembakaran hutan dan lahan dapat menimbulkan dampak serius, mulai dari kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan, hingga kerugian bagi masyarakat. Selain itu, pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Masyarakat juga diingatkan untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan, khususnya di kawasan hutan maupun lahan yang mudah terbakar. Kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan demi mencegah terjadinya karhutla serta melindungi lingkungan untuk generasi mendatang. Dalam imbauannya, petugas turut meminta masyarakat segera melaporkan apabila mengetahui adanya titik api atau kebakaran hutan dan lahan melalui layanan Kepolisian Call Center 110. Selain persoalan karhutla, warga juga diminta segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada Bhabinkamtibmas Polsek PUT Tanding atau kantor kepolisian terdekat. Kegiatan penyebaran Maklumat Kapolda Bengkulu tersebut berlangsung dalam keadaan aman, tertib dan kondusif. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama mencegah karhutla serta menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Rejang Lebong. Polres Rejang Lebong Pastikan Ibadah Mingguan di Gereja Berlangsung Aman dan Kondusif POLRES REJANG LEBONG HADIRKAN PERSONEL DI MALAM MINGGU, CIPTAKAN KAMTIBMAS KONDUSIF GEGER SUKARAJA TENGAH MALAM! TIM BONTE POLRES REJANG LEBONG SERGAP 7 PEMUDA DIDUGA SIAP TAWURAN, SAJAM HINGGA ANAK PANAH DIAMANKAN Patroli Dialogis Polsek Kota Padang Sasar Warga dan Tempat Keramaian, Kamtibmas Dijaga Tetap Kondusif
Alaku
Alaku

Kakorlantas Apresiasi Kinerja Jajaran Dorong Transformasi Digital ETLE dan Modernisasi Pelayanan Lalu Lintas

KORLANTAS POLRI, Jakarta. Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H, M.Hum memberikan arahan kepada para personel terkait kesiapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dalam hal penegakkan hukum lalu lintas.

Dalam arahannya, ia bercerita tentang dirinya yang pernah terlibat dalam tim perumusan ETLE pada tahun 2018, hingga peluncuran ETLE Tahap I untuk 12 Polda pada 2022, hingga Korlantas mampu mengendalikan sistem ETLE secara nasional.

“Tahun 2018 saya masih ingat saya menjadi tim teknis ETLE, saya waktu itu di Kasubditlaka, ada pencanangan atau launching ETLE tahap pertama pada 2022 dan bagaimana ETLE Nasional itu bisa dikendalikan oleh Korlantas Polri,” tutur dia.

“Jadi saya berterima kasih kepada Pak Dirgakkum, silahkan anda berkolaborasi membangun proses transformasi pendekatan hukum ini agar bisa dirasakan oleh masyarakat,” sambungnya.

Selain itu, Kakorlantas juga menyampaikan perihal dirinya yang ditunjuk menjadi Ketua Transformasi Bidang Pelayanan Publik pada Tim Reformasi Polri. Ia berharap agar tidak boleh ada lagi pungutan liar (pungli) dalam setiap pelayanan lalu lintas.

Irjen Agus juga meminta agar seluruh jajaran dapat berbenah dan menjadi teladan integritas dalam setiap kebijakan dan pelayanan publik termasuk penanganan kecelakaan.

“Jadi transformasi pelayanan publik yang ada di Korlantas dan lalu lintas jajaran sudah tegas dan jelas bahwa tidak ada lagi pungutan-pungutan di wilayah termasuk pelayanan satuan lalu lintas. Saya tegaskan sudah saatnya kita berbenah. Kita harus memberi contoh,” ungkap Kakorlantas.

Terakhir, Kakorlantas berharap agar polantas kedepannya menjadi pengayom, pelindung, dan pelayanan masyarakat. Sebab, kondisi Polri saat ini menuntut kontribusi nyata seluruh jajaran untuk memperkuat kepercayaan publik.

” Saya sampaikan bahwa transformasi digital bukan sekedar alat peningkatan hukum tetapi simbol transformasi pelayanan ini kita bicara bagaimana kita melayani masyarakat di era saat ini. Saya punya harapan besar untuk bisa memberikan warna yang terbaik ke jajaran,” ujar dia.

“Ini adalah prioritas utama kita untuk mengembangkan, untuk mengontrol, dan tentunya bisa dilakukan dan dirasakan oleh masyarakat. Sudah saatnya kita berubah supaya pola pikir kita memang sudah harus modern kepada masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page