Rejang Lebong, Pena-serawai.com – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Polsek Selupu Rejang melaksanakan patroli mobiling pada Senin malam hingga Selasa dini hari, 18 Mei 2026, mulai pukul 23.00 WIB sampai menjelang subuh.
Kegiatan patroli tersebut difokuskan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas 3C, yakni pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), serta mencegah aktivitas kelompok atau genk motor yang berpotensi meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polsek Selupu Rejang.

Patroli dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Selupu Rejang, IPDA Sujoko Hadi, SH, dengan menyasar sejumlah titik rawan gangguan Kamtibmas, jalur lintas, pemukiman warga, serta lokasi yang dianggap rawan pada malam hari.
Kapolsek Selupu Rejang, PTU Azmi Aryanto, SH, menegaskan bahwa patroli mobiling rutin dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
“Patroli mobiling ini rutin kami laksanakan guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Selupu Rejang. Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu mencegah niat pelaku kejahatan serta memberikan rasa tenang bagi masyarakat,” ujar IPTU Azmi, SH.

Selain melakukan pemantauan situasi, personel patroli juga memberikan imbauan kepada masyarakat dan para pemuda yang masih berkumpul pada malam hari agar tetap menjaga ketertiban serta tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum.
Dengan kegiatan patroli rutin tersebut, Polsek Selupu Rejang berharap situasi keamanan di wilayahnya tetap terjaga kondusif, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan aman dan nyaman. (Salman)
Humas Polres Rejang Lebong.














