Rejang Lebong, Pena-serawai.com Kapolres Rejang Lebong AKBP Syahrul Hariady, S.I.K., M.H. mengajak seluruh masyarakat di wilayah hukum Polres Rejang Lebong agar lebih bijak, cermat, dan kritis dalam menyikapi setiap informasi yang beredar di ruang digital maupun media sosial.
Imbauan tersebut disampaikan Kapolres melalui Kasi Humas Polres Rejang Lebong AKP M. Hasan Basri, S.H., Selasa (25/8/2026). Masyarakat diminta tidak mudah percaya, terprovokasi, maupun menyebarluaskan informasi yang belum diketahui kebenarannya.
Menurutnya, perkembangan teknologi membuat penyebaran informasi di media sosial berlangsung sangat cepat. Namun, kecepatan tersebut juga perlu diimbangi dengan sikap kritis, mengingat tidak seluruh informasi yang beredar dapat dipastikan kebenaran dan sumbernya.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak mudah percaya, tidak mudah terprovokasi dan tidak langsung menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Saring sebelum sharing, cek dulu kebenarannya melalui sumber resmi,” ujar Kasi Humas menyampaikan imbauan Kapolres.
Selain mengantisipasi penyebaran berita bohong atau hoaks, masyarakat juga diingatkan untuk tidak membuat maupun menyebarkan konten yang mengandung ujaran kebencian, provokasi, serta narasi yang berpotensi menimbulkan keresahan dan memecah belah persatuan.
Polres Rejang Lebong mengajak masyarakat menjadikan media sosial sebagai ruang untuk berbagi informasi yang positif, edukatif, dan bermanfaat bagi kepentingan bersama.
Melalui edukasi dan imbauan tersebut, Polres Rejang Lebong menegaskan komitmennya untuk terus mendorong terciptanya ruang digital yang aman, sehat, cerdas, dan kondusif, sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Rejang Lebong. (Salman)
Sumber : Humas Polres Rejang Lebong













