REJANG LEBONG, PENA-SERAWAI.COM – Kapolres Rejang Lebong AKBP Syahrul Hariady, S.I.K., M.H., mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Rejang Lebong agar tidak mudah terprovokasi oleh narasi, potongan gambar maupun video yang beredar di media sosial.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai upaya bersama dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman, damai dan kondusif di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.
Kapolres mengingatkan masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Setiap informasi yang diterima hendaknya tidak langsung dipercaya, terlebih jika sumber maupun kebenarannya belum dapat dipastikan.
“Masyarakat diimbau jangan mudah terprovokasi dengan narasi atau potongan gambar maupun video yang disebarkan di media sosial,” demikian pesan yang disampaikan Kapolres Rejang Lebong.
Selain itu, masyarakat diminta melakukan penyaringan terhadap setiap informasi sebelum membagikannya kembali. Prinsip “saring sebelum sharing” dinilai penting untuk mencegah penyebaran berita yang belum tentu benar dan berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga suasana yang aman, damai dan sejuk di Kabupaten Rejang Lebong. Peran masyarakat sangat diperlukan dalam menciptakan lingkungan yang kondusif, khususnya di tengah derasnya arus informasi melalui media sosial.
Dalam imbauannya, Polres Rejang Lebong juga mengingatkan masyarakat bahwa apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menghadapi situasi yang memerlukan penanganan polisi, masyarakat dapat segera menghubungi layanan 110.
Melalui imbauan tersebut, Polres Rejang Lebong berharap masyarakat semakin cerdas dan bertanggung jawab dalam menerima serta menyebarkan informasi, sehingga tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.
“Mari bersama ciptakan situasi aman, damai dan sejuk di Rejang Lebong.” (Salman)













