Alaku
Alaku

Kapolres Rejang Lebong Pimpin Apel Jam Pimpinan Pasca Libur Panjang Isra’ Mikraj

* POLRI UNTUK MASYARAKAT *

Rejang Lebong, Pena-serawai.com – Pasca libur panjang dalam rangka memperingati Isra’ Mikraj, Kapolres Rejang Lebong AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., M.H., langsung memimpin apel jam pimpinan pada Senin (19/1/2026) pagi. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Lapangan Satya Haprabu Polres Rejang Lebong dan diikuti oleh Pejabat Utama (PJU) Polres, para Kapolsek jajaran, serta seluruh personel Polres Rejang Lebong.

Apel jam pimpinan ini digelar sebagai bentuk pengawasan dan kontrol pimpinan untuk melakukan pengecekan serta memastikan kehadiran personel setelah masa libur panjang. Meskipun selama libur personel tetap melaksanakan siaga, apel ini menjadi sarana evaluasi sekaligus penegasan komitmen kedisiplinan anggota.

Dalam arahannya, Kapolres Rejang Lebong menekankan bahwa apel jam pimpinan merupakan media informasi sekaligus kontrol pimpinan terhadap pelaksanaan tugas anggota Polri, baik berupa perintah maupun atensi khusus terkait disiplin, kinerja, serta peran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, termasuk dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).

AKBP Florentus Situngkir juga menegaskan bahwa setiap anggota Polri harus mampu menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat dalam segala aspek, mulai dari penampilan perorangan, etika dan sikap (attitude), tertib berlalu lintas, hingga menjauhi segala bentuk kegiatan ilegal. Ia mengingatkan agar tidak ada personel yang melakukan pelanggaran disiplin, kode etik, maupun tindak pidana lainnya yang bertentangan dengan aturan sebagai anggota Polri.

Usai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan kerapian perorangan dan kelengkapan data diri terhadap PJU dan seluruh personel Polres Rejang Lebong. Adapun kelengkapan yang diperiksa meliputi Kartu Tanda Anggota (KTA), KTP, SIM, STNK, dan NPWP.

Kapolres menegaskan, apabila ditemukan personel yang melakukan pelanggaran, dirinya selaku Atasan yang Berhak Menghukum (ANKUM) tidak akan segan memberikan sanksi sesuai tingkat kesalahan, baik berupa sanksi disiplin maupun sanksi kode etik.

“Disiplin adalah kunci utama dalam pelaksanaan tugas. Saya berharap seluruh personel tetap menjaga integritas dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar AKBP Florentus Situngkir.

Kegiatan apel jam pimpinan tersebut berlangsung dengan tertib dan lancar, mencerminkan komitmen Polres Rejang Lebong dalam meningkatkan disiplin dan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat. (Salman)

Sumber : Humas Polres Rejang Lebong

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page