Alaku
Alaku

KAPOLRES REJANG LEBONG TAK MAIN-MAIN! Personel Kedapatan Pakai Vape, Sanksi Tegas Menanti

REJANG LEBONG, Pena-serawai.com – Kapolres Rejang Lebong, AKBP Syahrul Hariady, S.I.K., M.H., menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada seluruh personel Polres Rejang Lebong maupun Polsek jajaran yang kedapatan masih menggunakan rokok elektrik atau vape.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul terbitnya Surat Edaran Kapolri Nomor: SE/9/X/2026 tanggal 30 Oktober 2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik atau Vape bagi Personel Polri.

Kapolres meminta seluruh anggota Polri di lingkungan Polres Rejang Lebong untuk mematuhi dan melaksanakan ketentuan tersebut sebagai bentuk komitmen terhadap kedisiplinan serta kepatuhan terhadap kebijakan institusi.

“Agar seluruh personel Polres Rejang Lebong dan Polsek jajaran mengindahkan Surat Edaran tersebut. Jika masih ada yang kedapatan pakai vape, akan kami tindak dan beri sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegas AKBP Syahrul Hariady.

Untuk memastikan aturan tersebut berjalan sebagaimana mestinya, Kapolres juga menginstruksikan para Pejabat Utama (PJU) dan seluruh Kapolsek jajaran agar meningkatkan pengawasan serta melakukan pengecekan terhadap anggota di masing-masing satuan kerja.

Langkah ini dilakukan agar tidak ada personel yang mengabaikan ketentuan tersebut, sekaligus memastikan seluruh anggota menjalankan tugas dengan menjunjung tinggi disiplin dan tanggung jawab sebagai aparat penegak hukum.

Menurut Kapolres, kebijakan larangan penggunaan vape bagi personel Polri merupakan bagian dari upaya menjaga kesehatan, membentuk kedisiplinan, serta mempertahankan citra dan keteladanan institusi Polri di tengah masyarakat.

Sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, setiap anggota Polri diharapkan mampu menjadi contoh yang baik, tidak hanya dalam pelaksanaan tugas, tetapi juga melalui perilaku dan kedisiplinan dalam kehidupan sehari-hari.

Dengan adanya pengawasan dan penegakan aturan tersebut, Polres Rejang Lebong berkomitmen memastikan seluruh personel mematuhi kebijakan pimpinan demi menjaga profesionalisme serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. (Salman)

Sumber : Humas Polres Rejang Lebong.

✅ Ikuti Facebook kami:📲 Sahabat MEDIA PENA Serawai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page