Rejang Lebong, Pena-serawai.com – Upaya menjaga keamanan lingkungan terus digencarkan jajaran Polsek Sindang Kelingi. Melalui kampanye edukasi bertajuk “Cegah Kejahatan Pencurian di Rumah”, Kapolsek Sindang Kelingi IPTU Harry Veska Witra, S.AP mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal, khususnya pencurian rumah kosong.
Dalam imbauan tersebut, masyarakat diminta untuk selalu memastikan pintu, jendela, serta pagar rumah terkunci rapat sebelum meninggalkan rumah, meskipun hanya dalam waktu singkat. Selain itu, penggunaan kunci ganda maupun pengaman tambahan juga dianjurkan guna memperkuat sistem keamanan rumah.
Kapolsek Sindang Kelingi IPTU Harry Veska Witra, S.AP menegaskan bahwa langkah pencegahan sederhana dapat meminimalisir peluang terjadinya aksi pencurian. Ia juga mengingatkan masyarakat agar memasang penerangan yang cukup di area rumah saat malam hari demi mengurangi ruang gerak pelaku kejahatan.
“Keamanan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap keamanan rumah masing-masing dan segera melaporkan apabila menemukan hal mencurigakan,” ujar IPTU Harry Veska Witra.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak mengunggah rencana bepergian atau kondisi rumah kosong di media sosial. Menurutnya, informasi tersebut dapat dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk mengincar target.
Polsek Sindang Kelingi juga mengingatkan warga agar memanfaatkan layanan darurat Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan kejadian tindak kriminal secara cepat.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keamanan lingkungan semakin meningkat sehingga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sindang Kelingi tetap aman, nyaman, dan kondusif. (Salman)














