Alaku
Alaku

Kapolsek Sindang Kelingi Warning Bahaya Judi Online: Jangan Sampai Hancurkan Masa Depan Keluarga

Rejang Lebong, Pena-serawai.com – Upaya pemberantasan praktik judi online terus digencarkan jajaran Kepolisian. Kali ini, Kapolsek Sindang Kelingi IPTU Harry Veska Witra, S.AP., menyampaikan imbauan humanis kepada masyarakat agar menjauhi segala bentuk aktivitas judi online yang dinilai dapat merusak masa depan, ekonomi keluarga, hingga kehidupan sosial masyarakat.

Melalui pesan edukatif yang disampaikan kepada masyarakat, Kapolsek Sindang Kelingi mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya judi online yang saat ini semakin marak dan mudah diakses melalui perangkat digital.

Dalam imbauannya, masyarakat diminta untuk tidak mencoba maupun terlibat dalam praktik perjudian online karena selain melanggar hukum, aktivitas tersebut juga berpotensi menimbulkan dampak negatif seperti stres, kecemasan, depresi, hingga kehancuran hubungan sosial dan ekonomi keluarga.

Selain itu, IPTU Harry Veska Witra juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi penggunaan gawai oleh anak-anak agar tidak terpapar iklan maupun aplikasi judi online yang kini banyak beredar di media digital.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap ancaman pencurian data pribadi dan berbagai modus penipuan yang kerap berkaitan dengan situs perjudian online.

“Masyarakat jangan ragu melapor apabila menemukan adanya praktik judi online di lingkungan sekitar. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat,” ujar Kapolsek Sindang Kelingi dalam pesan imbauannya.

Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Polri juga menyediakan layanan Call Center 110 yang aktif selama 24 jam dan dapat diakses secara gratis apabila masyarakat membutuhkan bantuan maupun ingin menyampaikan laporan terkait gangguan kamtibmas.

Dengan pendekatan edukatif dan humanis, Polsek Sindang Kelingi berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya judi online serta bersama-sama menjaga generasi muda dari pengaruh negatif perjudian digital yang dapat merusak masa depan bangsa. (Salman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page