Alaku
Alaku

Kasat Resnarkoba Polres Rejang Lebong Pimpin Langsung Penangkapan Terduga Pengedar Sabu di Air Bang

Rejang Lebong, Pena-serawai.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Rejang Lebong kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial HERU KURNIADINATA alias RU berhasil diamankan dalam operasi penindakan yang digelar di Kelurahan Air Bang, Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong, Kamis (21/5/2026) dini hari.

Kasi Humas AKP M. Hasan Basri, S.H., menjelaskan, penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Rejang Lebong, IPTU Hengky Hermansyah, S.H., setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sekitar pukul 00.30 WIB anggota Satresnarkoba mulai melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran laporan warga. Setelah dilakukan pendalaman dan pengintaian di lokasi, petugas akhirnya bergerak melakukan penindakan.

Sekira pukul 01.20 WIB, tim Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama HERU KURNIADINATA alias RU bin alm. Hamdan Mahyudin di sebuah gang di wilayah Kelurahan Air Bang, Kecamatan Curup Tengah.

Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika, di antaranya satu paket kecil diduga narkotika golongan I jenis sabu berbentuk kristal bening yang dibungkus plastik klip bening.

Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Vega ZR warna hitam silver dengan nomor polisi BD 6457 KH serta satu lembar celana chinos warna krem yang diduga berkaitan dengan penyimpanan barang bukti tersebut.

Dari hasil interogasi awal di lokasi, seluruh barang bukti yang ditemukan diakui sebagai milik pelaku.

Usai diamankan, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Rejang Lebong guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Polres Rejang Lebong mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran dan penyalahgunaan narkotika demi menjaga keamanan serta menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. (Salman)

Sumber : Humas polres rejang lebong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *