Rejang Lebong, Pena-serawai.com — Kepolisian Resor Rejang Lebong melalui Kasi Humas mengingatkan masyarakat untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak yang menggunakan sepeda listrik, terutama saat berada di jalan umum maupun jalan raya.
Kasi Humas Polres Rejang Lebong menegaskan bahwa penggunaan sepeda listrik oleh anak-anak tanpa pengawasan orang tua dapat menimbulkan risiko keselamatan yang cukup tinggi, baik bagi anak itu sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Dalam himbauannya, AKP M. Hasan Basri, S.H., meminta para orang tua agar tidak membiarkan anak-anak menggunakan sepeda listrik secara bebas di jalan raya yang dipadati kendaraan bermotor.
“Jangan biarkan anak-anak kita lepas bebas menggunakan sepeda listrik, apalagi di jalan umum atau di jalan raya. Sayang kepada anak bukan berarti kita membebaskan mereka tanpa pengawasan. Bahaya bisa datang kapan saja. Lebih baik waspada dan berhati-hati sebelum terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan,” ujar Kasi Humas.
Ia menjelaskan, saat ini penggunaan sepeda listrik di kalangan anak-anak semakin meningkat. Namun, masih banyak ditemukan anak yang mengendarainya di jalan raya tanpa perlengkapan keselamatan dan tanpa memahami aturan berlalu lintas.
Kondisi tersebut dinilai sangat membahayakan karena anak-anak belum memiliki kemampuan dan kewaspadaan penuh dalam menghadapi situasi lalu lintas yang padat dan dinamis.
Polres Rejang Lebong juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan anak dengan memberikan edukasi tentang pentingnya tertib berlalu lintas sejak dini serta membatasi penggunaan sepeda listrik hanya di area yang aman dan sesuai peruntukannya.
Dengan adanya himbauan ini, diharapkan kesadaran para orang tua semakin meningkat sehingga dapat mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak-anak pengguna sepeda listrik di wilayah Kabupaten Rejang Lebong. (Salman)














