Alaku
Alaku

Kasus Dugaan Korupsi Desa Tanjung Sari Masuki Babak Baru, Gelar Perkara Digelar di Polres Bengkulu Utara

Bengkulu Utara – Pena Serawai.
Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi di Desa Tanjung Sari, Kecamatan Ulok Kupai, Kabupaten Bengkulu Utara, memasuki babak baru. Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Bengkulu Utara menggelar gelar perkara pada Selasa (6/1/2026) di Gedung Satreskrim Polres Bengkulu Utara.

Gelar perkara tersebut turut dihadiri unsur pengawas internal, yakni Propam dan Wasidik Polres Bengkulu Utara, para pejabat terkait di lingkungan Satreskrim, serta perwakilan masyarakat Desa Tanjung Sari.

Dalam kegiatan tersebut, Susi Susanti hadir sebagai perwakilan masyarakat Desa Tanjung Sari sekaligus pelapor. Kehadirannya berdasarkan undangan resmi yang disampaikan melalui aplikasi pesan singkat. Di hadapan forum gelar perkara, Susi Susanti memaparkan dan menjelaskan substansi laporan pengaduan masyarakat (DUMAS) yang sebelumnya telah disampaikan kepada pihak kepolisian.

Usai gelar perkara, Susi Susanti menyampaikan hasil koordinasinya dengan Kanit Reskrim Tipidkor Polres Bengkulu Utara, IPDA Muhammad Rizki Dirgantara, S.Tr.K. Menurutnya, proses penanganan perkara masih menunggu tahapan lanjutan.

“Dari hasil gelar perkara, terkait kemungkinan peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara oleh Inspektorat selaku auditor,” ujarnya.

Sementara itu, Sarimudin, salah satu warga Desa Tanjung Sari, menyampaikan harapan agar proses hukum dapat berjalan secara transparan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Kami berharap ada kepastian hukum dan kasus ini dapat dituntaskan secara adil, agar masyarakat tidak lagi merasa ketidakadilan terus terjadi di desa kami,” ungkapnya.

Dengan berakhirnya gelar perkara tersebut, masyarakat Desa Tanjung Sari kini menantikan kelanjutan proses penanganan hukum yang diharapkan dapat berjalan objektif dan berpihak pada rasa keadilan.

Reporter : SS
Redaksi : Pena Serawai – Lebih Dekat dengan Masyarakat

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page