Alaku
Alaku

Kecelakaan Lalu Lintas di Selupu Rejang, Seorang Pelajar Meninggal Dunia

Rejang Lebong, Pena-serawai.com –
Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di wilayah hukum Polres Rejang Lebong, Sabtu (17/1/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia.

Kecelakaan terjadi di Jalan Lintas Curup–Lubuklinggau, tepatnya di depan SDN 19 Rejang Lebong, Desa Samberejo, Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa ini melibatkan satu unit sepeda motor Yamaha Filano warna pink dengan nomor polisi BD 6126 FD dan sebuah mobil Mercedes Benz Tronton (Bus PO SAN) bernomor polisi BM 7211 TU.

Pengendara sepeda motor diketahui bernama Niken Ayu Aryana (14), seorang pelajar asal Desa Sumber Bening, Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong. Sementara pengemudi bus adalah Sarvi Ade Saputra (34), berprofesi sebagai sopir, warga Kampung Tanjung Garagahan, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat.

Menurut keterangan pihak kepolisian, sebelum kejadian kedua kendaraan melaju searah dari Simpang Bukit menuju Curup. Setibanya di lokasi kejadian, sepeda motor yang dikendarai korban diduga berusaha mendahului bus di depannya. Namun, korban kehilangan keseimbangan hingga terjatuh ke badan jalan dan terlindas bagian belakang bus.

Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke Rumah Sakit Annisa untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, pihak rumah sakit menyatakan korban meninggal dunia akibat luka berat yang dialami, terutama pada bagian kepala.

Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami luka lecet pada tangan kiri, luka lecet pada kaki, serta luka berat di bagian kepala. Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp1.000.000 (satu juta rupiah).

Petugas kepolisian yang menerima laporan langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP awal, mengumpulkan keterangan saksi, serta mengamankan pengemudi bus beserta barang bukti ke Polsek Selupu Rejang.

Hingga saat ini, kasus kecelakaan tersebut masih dalam penanganan Satlantas Polres Rejang Lebong guna proses penyelidikan lebih lanjut. Barang bukti kendaraan telah diamankan di Polsek Selupu Rejang.

Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, mematuhi aturan lalu lintas, dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara. (SALMAN)

Sumber : Humas polres rejang lebong

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page