Alaku
Alaku

Kejar-kejaran Dramatis Berujung Luka, Pelaku Jambret iPhone Pelajar di Rejang Lebong Akhirnya Dibekuk

Rejang Lebong, Pena-Serawai.com — Gerak cepat Tim Opsnal Satreskrim Polres Rejang Lebong berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (jambret) yang sempat meresahkan warga Curup Tengah. Seorang pria bernama Windo Azhar (40) akhirnya diringkus polisi setelah buron beberapa jam usai melakukan aksi penjambretan terhadap seorang pelajar.

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/63/III/2026/SPKT/Polres Rejang Lebong/Polda Bengkulu tertanggal 13 Maret 2026 terkait kasus pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 479 KUHPidana.

Peristiwa penjambretan tersebut terjadi pada Kamis (12/03/2026) sekitar pukul 19.30 WIB di pinggir jalan Kelurahan Air Bang, Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong.

Korban diketahui bernama Rafa Carisa (15), seorang pelajar yang saat itu sedang berboncengan dengan temannya Fia (15). Mereka berhenti di depan rumah rekannya Mawar Labiba Adipa (14) dengan tujuan menjemputnya untuk melaksanakan salat Tarawih.

Namun situasi tiba-tiba berubah ketika seorang pria tak dikenal datang menggunakan sepeda motor Honda Beat Pop warna putih. Pelaku yang mengenakan hoodie abu-abu, celana pendek hitam, dan topi hitam langsung mendekati korban.

Tanpa banyak bicara, pelaku secara tiba-tiba merebut satu unit handphone iPhone 15 Pro Max warna silver milik korban lalu melarikan diri.

Korban bersama saksi sempat melakukan pengejaran terhadap pelaku. Bahkan di kawasan Kelurahan Sidorejo sempat terjadi aksi tarik-menarik yang membuat sepeda motor korban kehilangan keseimbangan dan terjatuh.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka di bagian siku kanan serta kaki kanan, sementara pelaku berhasil melarikan diri meninggalkan topi hitam yang dipakainya di lokasi jatuhnya korban.

Warga sekitar yang mengetahui kejadian itu turut membantu melakukan pengejaran, namun pelaku berhasil kabur. Kerugian korban dari peristiwa ini ditaksir mencapai Rp15 juta.

Sementara itu, saksi Fia sempat merekam dan memfoto pelaku. Namun saat terjadi kejar-kejaran dan terjatuh, handphone milik saksi mengalami kerusakan pada bagian LCD.

Korban kemudian langsung dibawa oleh orang tuanya untuk mendapatkan perawatan medis di RS Assalam akibat luka yang dialaminya.

Setelah menerima laporan korban, Tim Opsnal Satreskrim Polres Rejang Lebong yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Praditya Arya Wibowo S.Tr.I.K segera melakukan penyelidikan intensif.

Pada Kamis malam sekitar pukul 21.00 WIB, tim mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di sebuah rumah di kawasan Simpang Kota Bingin, Kecamatan Merigi, Kabupaten Kepahiang.

Tim kemudian melakukan pemetaan lokasi dan berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Ujan Mas Polres Kepahiang. Saat dilakukan pemantauan, pelaku diketahui berpindah lokasi menuju area perkebunan.

Tak ingin kehilangan jejak, tim langsung melakukan penyisiran terhadap sejumlah pondok di kawasan perkebunan yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku.

Akhirnya pada Jumat dini hari (13/03/2026) sekitar pukul 01.00 WIB, polisi berhasil menemukan pelaku di sebuah pondok perkebunan di Simpang Kota Bingin.

Petugas langsung mengamankan Windo Azhar bersama barang bukti berupa satu unit handphone iPhone 15 yang diduga merupakan hasil kejahatan.

Selain itu polisi juga mengamankan sepeda motor Honda Beat Pop warna putih yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan aksi penjambretan tersebut seorang diri. Ia juga menyebut bahwa sepeda motor yang digunakan merupakan milik temannya.

Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Rejang Lebong guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga telah melakukan sejumlah tindakan lanjutan, di antaranya mengamankan barang bukti serta melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku guna mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan jalanan bahwa Polres Rejang Lebong tidak akan memberi ruang bagi aksi kriminalitas yang meresahkan masyarakat. (Salman).

Sumber: Humas Polres Rejang LebongL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page