Bengkulu Utara, Pena-serawai.com – Masyarakat dan para penjual Tandan Buah Sawit (TBS) dihebohkan dengan keributan yang terjadi di lokasi penyortiran TBS milik PT Alno Sumindo Astate, pada Rabu, 14 Januari 2026. Keributan tersebut dipicu oleh besarnya jumlah penyortiran dan pemotongan berat buah sawit yang dinilai merugikan penjual.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, hasil penyortiran TBS oleh petugas sortase perusahaan mencapai kurang lebih 1 ton (1.000 kilogram), dengan pemotongan hampir 5 persen dari total kapasitas muatan sebesar 7.580 kilogram. Kondisi ini memicu ketegangan antara pihak penjual dan petugas sortir di lokasi.
Keributan terjadi antara Suharto, penjual buah sawit yang beralamat di Desa Pagardin, Kecamatan Ulok Kupai, sekaligus pemilik RAM ACM yang berlokasi di Desa Kuala Langi, Kecamatan Ketahun, dengan petugas sortir PT Ambo Sumindo Astate yang bertugas saat itu.
Suharto menilai, penyortiran dan pemotongan yang terlalu besar berdampak langsung pada kerugian penjual sawit.
“Penyortiran yang begitu banyak dan pemotongan yang besar sangat merugikan kami para penjual. Jika hal seperti ini terus terjadi dan tidak ada perubahan, dikhawatirkan akan menimbulkan gelombang keributan yang lebih besar,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa persoalan tersebut bukan kali pertama terjadi. Menurutnya, para penjual TBS sudah berulang kali menyampaikan protes dan mempertanyakan dasar perhitungan pemotongan serta penyortiran yang dinilai tidak wajar.
Senada dengan itu, masyarakat dan para pemasok sawit lainnya menuntut penjelasan terbuka dari pihak perusahaan. Mereka berharap ada kejelasan terkait standar dan mekanisme pemotongan serta penyortiran buah sawit.
“Kami ingin tahu bagaimana pihak perusahaan menyelesaikan permasalahan ini, karena ini sangat merugikan kami sebagai penyuplai buah sawit ke perusahaan,” ujar salah satu penjual.
Berdasarkan informasi dari sejumlah sumber, diduga pemotongan dan penyortiran yang cukup besar tersebut dilakukan perusahaan untuk menutup biaya operasional. Namun, hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Alno Sumindo Astate belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden keributan maupun kebijakan pemotongan dan penyortiran TBS.
Masyarakat berharap persoalan ini segera mendapat perhatian dan peninjauan dari pihak-pihak berwenang, agar tercipta keadilan dan transparansi, serta penjual buah sawit yang memasok ke PT Alno Sumindo Astate tidak lagi merasa dirugikan. (SS)
Redaksi : pena-serawai.com – lebih Dekat dengan masyarakat














