JAKARTA, PENA-SERAWAI.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi sinyal kuat akan memperluas penyidikan dalam kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong periode 2025–2026. Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut dipastikan bukan menjadi akhir dari pengusutan perkara.
Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa peristiwa penangkapan dalam operasi tersebut justru menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk mengungkap praktik korupsi yang lebih luas di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.
Hal itu disampaikan Asep saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/3/2026).
“Peristiwa tertangkap tangan ini menjadi pintu masuk bagi KPK untuk melakukan pengembangan adanya dugaan tindak pidana korupsi lain di lingkungan Pemkab Rejang Lebong,” tegas Asep.
Menurutnya, tim penindakan KPK tidak akan terpaku pada satu kasus yang terjaring dalam operasi tersebut. Saat ini, penyidik mulai mendalami kemungkinan adanya pola praktik suap proyek yang serupa di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.
KPK juga mengendus adanya praktik “setoran” proyek yang diduga tidak hanya terjadi di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP), tetapi berpotensi melibatkan dinas lain di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.
“Kami menduga praktik-praktik seperti ini juga terjadi di dinas yang lainnya,” tambahnya.
Sejauh ini, penyidik KPK masih terus bekerja menelusuri aliran dana serta mendalami kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain dalam perkara tersebut. Tidak menutup kemungkinan, jumlah tersangka dalam kasus ini akan bertambah apabila ditemukan bukti baru dalam proses pengembangan penyidikan.
KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara menyeluruh, termasuk membongkar dugaan jaringan suap proyek yang berpotensi terjadi secara sistematis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. (H2S)














