Alaku
Alaku

Kuota Terbatas! APPI Seluma Gelar Sertifikasi Wartawan Berlisensi BNSP — Daftarkan Diri Anda Sekarang

Seluma – Pena Serawai
Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pengusaha Pers Indonesia (DPD APPI) Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, dalam waktu dekat akan menggelar Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Kegiatan ini menjadi yang pertama dilaksanakan di Kabupaten Seluma dan diharapkan mampu mendorong peningkatan profesionalitas serta integritas wartawan di daerah tersebut.

Ketua DPD APPI Kabupaten Seluma, Ilham Hafdin Hardin, menjelaskan bahwa kegiatan SKW ini terbuka bagi seluruh insan pers yang telah memenuhi persyaratan dan siap berkompetensi secara profesional di bidang jurnalistik.

“Kegiatan ini memiliki tiga kategori dengan kuota peserta terbatas. Karena ini perdana di Kabupaten Seluma, maka kuota minimal 15 orang dan maksimal 30 orang peserta,” ujar Ilham, Senin (03/11/2025).
Kategori Sertifikasi yang Dibuka

1. Wartawan Muda (Reporter)
2. Wartawan Madya
3. Wartawan Utama

Selain tiga kategori tersebut, DPD APPI juga membuka program perpanjangan sertifikat lisensi bagi wartawan yang sebelumnya telah memiliki sertifikat kompetensi dari BNSP.

Persyaratan Peserta SKW

1. Sertifikasi Wartawan Muda (Reporter)

Pengalaman kerja minimal 1 tahun di media berbadan hukum, atau memiliki surat tugas sebagai reporter.

Bagi peserta belum berpengalaman, wajib melampirkan sertifikat pelatihan dasar jurnalistik dan surat keterangan magang minimal 6 bulan.

Pendidikan minimal SMA/sederajat.

Biaya sertifikasi: Rp 750.000 (belum termasuk administrasi).

2. Sertifikasi Wartawan Madya

Pengalaman kerja minimal 4 tahun sebagai wartawan, atau memiliki sertifikat Wartawan Muda minimal 1 tahun dari LSP berlisensi BNSP.

Pendidikan minimal SMA/sederajat (berpengalaman) atau S1 (belum berpengalaman).

Biaya sertifikasi: Rp 1.500.000 (belum termasuk administrasi).

3. Sertifikasi Wartawan Utama

Pengalaman minimal 4 tahun sebagai Pemimpin Redaksi, Wakil Pemimpin Redaksi, atau Redaktur Pelaksana di media berbadan hukum.

Memiliki sertifikat Wartawan Madya minimal 2 tahun dari LSP berlisensi BNSP.
Pendidikan minimal S1 semua jurusan.
Biaya sertifikasi: Rp 2.000.000 (belum termasuk administrasi).

Program Perpanjangan Lisensi Sertifikat

DPD APPI Kabupaten Seluma juga membuka layanan perpanjangan sertifikat kompetensi dengan ketentuan biaya sebagai berikut:

Reporter: Rp 500.000
Madya: Rp 1.000.000
Utama: Rp 1.500.000

Seluruh biaya pendaftaran akan dikirim langsung ke rekening PT LSP Pers Indonesia, disertai dengan bukti transfer dari masing-masing peserta.

Ilham menegaskan, kegiatan SKW ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan ekosistem pers yang kompeten dan beretika di Kabupaten Seluma.

“Kami berharap seluruh insan pers di Kabupaten Seluma dapat memanfaatkan momentum ini. Sertifikasi BNSP adalah bentuk pengakuan resmi terhadap kompetensi wartawan yang profesional dan berintegritas,” tutup Ilham.

Informasi dan Pendaftaran

Bagi calon peserta yang ingin mendaftar atau memperoleh informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
📞 Ketua DPD APPI Seluma: Ilham Hafdin Hardin – 0812-1392-2077
📞 Wakil Ketua DPD APPI Seluma: Hendri Johan – 0822-7934-7515
📞 Sekretaris DPD APPI Seluma: Yulius Martoni – 0852-6827-3358

Editor: Redaksi Pena Serawai
Sumber: DPD APPI Kabupaten Seluma

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page