Rejang Lebong, Pena-serawai.com — Komitmen menjaga keamanan di jalur rawan kembali ditegaskan jajaran Polsek Sindang Kelingi. Pada Minggu (29/03/2026), personel kepolisian melaksanakan pengawalan ketat terhadap pengendara roda dua (R²) di lintas Curup–Lubuklinggau sebagai langkah preventif menekan potensi kriminalitas.
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB tersebut menyasar jalur yang selama ini dikenal memiliki tingkat kerawanan cukup tinggi. Pengawalan dilakukan guna mengantisipasi berbagai tindak kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penyebaran ranjau paku, hingga aksi pemalakan liar.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP M. Hasan Basri, S.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya para pengguna jalan di jalur lintas antar daerah.
“Pengawalan ini dilakukan sebagai langkah preventif guna memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman tanpa rasa khawatir terhadap potensi tindak kejahatan di jalan raya,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengawal seorang pengendara bernama Uut Sebaztion (29), wiraswasta asal Purwosari, Kecamatan Pelepat Ilir, Kabupaten Bungo, Jambi. Ia melakukan perjalanan menuju Kota Lubuklinggau dengan menggunakan satu unit sepeda motor.
Pengawalan dipimpin oleh AIPTU Sutino selaku KaSPK bersama BRIGPOL Yogi E yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas. Keduanya memastikan perjalanan berlangsung aman, lancar, dan bebas dari gangguan kamtibmas.
Hingga titik akhir pengawalan di Pos Kontainer Desa Taba Padang, Kecamatan Padang Ulak Tanding, situasi dilaporkan dalam kondisi aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya gangguan keamanan selama kegiatan berlangsung.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polres Rejang Lebong dalam memperkuat keamanan wilayah serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya di jalur-jalur yang memiliki potensi kerawanan tinggi.
Dengan kehadiran aktif aparat di lapangan, masyarakat diharapkan semakin merasa terlindungi dan tidak ragu untuk melintas di jalur Curup–Lubuklinggau. (Salman)
Sumber : Humas polres rejang lebong














