Alaku
Alaku

Melalui Penyuluhan di PMI, Satlantas Rejang Lebong Gencarkan Kampanye Keselamatan Berkendara

Rejang Lebong, Pena-Serawai.com – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Rejang Lebong melaksanakan kegiatan Penyuluhan Masyarakat Terorganisir di Kantor Pelayanan PMI Kabupaten Rejang Lebong, Kamis (4/6/2026) pukul 11.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Satlantas Polres Rejang Lebong, yakni AIPTU Evti Himeati, BRIGPOL Indah Aulia, dan BRIPDA M. Ilham. Penyuluhan ini menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Rejang Lebong.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Rejang Lebong, IPTU Arief Abdullah, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar senantiasa mematuhi aturan berlalu lintas demi terciptanya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) yang kondusif.

Dalam penyuluhan tersebut, petugas memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya disiplin berlalu lintas sebagai upaya menekan angka kecelakaan dan pelanggaran di jalan raya. Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk selalu menggunakan helm standar nasional bagi pengendara maupun penumpang sepeda motor, serta mengenakan sabuk pengaman bagi pengemudi dan penumpang kendaraan roda empat.

Tak hanya itu, Satlantas Polres Rejang Lebong juga mengimbau masyarakat agar selalu melengkapi dokumen kendaraan seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak jalan dengan kelengkapan seperti Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), lampu utama, lampu sein, dan penggunaan knalpot standar sesuai ketentuan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas, sehingga dapat meminimalisir risiko kecelakaan serta mewujudkan keselamatan bersama di jalan raya. (Salman)

Sumber : Kasat Lantas polres rejang lebong

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page