Alaku
Alaku

Miris! Dunia Pendidikan Rejang Lebong Kembali Tercoreng, Oknum Guru Diduga Lecehkan 5 Siswi

Rejang Lebong, Pena-serawai.com – Dunia pendidikan di Kabupaten Rejang Lebong kembali diguncang persoalan serius. Setelah sebelumnya mencuat kasus perundungan yang melibatkan 13 siswa terhadap tiga rekan sebayanya, kini muncul dugaan pelecehan yang menyeret oknum guru honorer di SDN 59 Rejang Lebong.

Informasi yang dihimpun, oknum guru berinisial (R) diduga melakukan pelecehan terhadap lima siswi yang masih duduk di bangku kelas V. Kasus ini pun memantik keprihatinan publik, mengingat lingkungan sekolah seharusnya menjadi ruang aman bagi tumbuh kembang anak.

Saat dikonfirmasi awak media di ruang kepala sekolah, Sabtu (25/04/2026) pukul 08.55 WIB, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SDN 59 Rejang Lebong, Rahmayanti, didampingi salah satu tenaga pengajar, Elva, menyampaikan bahwa persoalan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.

“Kami sudah menyelesaikannya secara kekeluargaan dan juga sudah berkoordinasi dengan pihak terkait hingga ke kepala dinas. Pesannya, jika ada pihak media, silakan langsung ke dinas,” ujar Rahmayanti dengan nada gugup.

Ia menjelaskan, proses penyelesaian dilakukan dalam dua tahap, yakni pada Senin (20/04/2026) dan Jumat (24/04/2026), yang dihadiri oleh kepala dinas, komite sekolah, orang tua korban, serta pihak terduga pelaku.

“Hal ini sudah kami anggap selesai. Untuk penjelasan lebih rinci bukan lagi kewenangan kami, silakan langsung ke dinas agar tidak terjadi kesalahan informasi,” tambahnya.

Namun, pernyataan tersebut justru menimbulkan tanda tanya. Pasalnya, dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur bukan perkara yang dapat sepenuhnya diselesaikan secara kekeluargaan, melainkan harus melalui proses hukum yang transparan dan berkeadilan.

Usai dari sekolah, awak media menemui Kepala Dinas (Z)di kediamannya, mengingat kantor dinas tutup pada hari Sabtu. Dalam keterangannya, ia menyebut persoalan tersebut telah selesai dan hanya merupakan kesalahpahaman.

“Sudah selesai, hanya kesalahpahaman saja,” ujarnya singkat.

Meski demikian, ia mengakui bahwa kasus tersebut saat ini masih dalam penanganan pihak kepolisian, Unit PPA Polres Rejang Lebong.

Selain itu, Zakaria juga membenarkan bahwa salah satu siswi yang diduga menjadi korban telah dipindahkan oleh orang tuanya ke sekolah lain.

“Ya, salah satu murid sudah pindah,” katanya.

Fakta adanya penanganan oleh aparat penegak hukum sekaligus pernyataan bahwa kasus telah “selesai” memunculkan kontradiksi yang memicu sorotan publik. Transparansi, akuntabilitas, serta perlindungan terhadap korban menjadi tuntutan utama dalam penanganan kasus ini.

Peristiwa ini menjadi peringatan keras bagi dunia pendidikan di Rejang Lebong. Sekolah yang semestinya menjadi tempat aman justru kembali tercoreng oleh dugaan tindakan yang mencederai rasa keadilan dan perlindungan anak.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lanjutan dari pihak kepolisian terkait perkembangan penanganan kasus tersebut. (Salman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page