Rejang Lebong, Pena-serawai.com — Upaya peredaran narkotika dengan modus licik kembali berhasil dibongkar aparat kepolisian. Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) mengungkap penyelundupan narkotika jenis sabu yang disamarkan dalam paket makanan berupa kerupuk khas Palembang. Sepanjang Januari 2026, polisi mencatat lima laporan polisi (LP) dengan total sembilan tersangka yang berhasil diamankan.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Rejang Lebong, Jumat (23/01/2026). Kegiatan dipimpin Wakapolres Rejang Lebong, Kompol Risdianta, S.H., M.H., didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Andhika Rizkiawan, S.Tr.K., M.Si., serta Kasi Humas AKP M. Hasan Basri, S.H.
Salah satu kasus yang paling menyita perhatian publik adalah pengungkapan penyelundupan sabu lintas provinsi dengan tersangka berinisial S (43), warga Desa Air Meles Bawah, Kabupaten Rejang Lebong. Tersangka diringkus pada Selasa (20/01/2026) sekitar pukul 03.00 WIB di wilayah Kelurahan Dusun Curup, tak lama setelah mengambil paket kiriman dari Palembang, Sumatera Selatan, melalui jasa pengiriman barang.

Dalam aksinya, pelaku berusaha mengelabui petugas dengan cara menyamarkan narkotika ke dalam paket makanan berupa kerupuk. Sabu tersebut dibungkus secara rapi dan disisipkan di antara isi paket agar tidak menimbulkan kecurigaan. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu dengan berat bersih 98,29 gram.
Wakapolres Rejang Lebong, Kompol Risdianta, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Rejang Lebong dalam memberantas peredaran gelap narkotika, khususnya yang melibatkan jaringan lintas daerah. Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitar.

“Atas perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat,” tegasnya.
Polres Rejang Lebong memastikan akan terus meningkatkan pengawasan serta penindakan guna menekan peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan generasi muda di wilayah hukum Kabupaten Rejang Lebong. (Salman)














