Alaku
Alaku

Modus Jual Beli Sapi, Pria Asal Betungan RT. 38 Kota Bengkulu Dibekuk Resintel Polsek Padang Ulak Tanding

Rejang Lebong, Pena-serawai.com – Jajaran Reskrim Polsek Padang Ulak Tanding (PU Tanding), Polres Rejang Lebong, berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat tindak pidana penggelapan, bernama Agus Solihin Bin Selamet (37), seorang petani warga Jalan Simpang Betungan RT 38, Kelurahan Betungan, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu.

Kapolsek Padang Ulak Tanding, AKP Edi Hermanto Purba, S.H., M.H., menjelaskan, peristiwa dugaan penggelapan tersebut terjadi pada Minggu, 17 Mei 2026 sekitar pukul 12.30 WIB di rumah korban yang berada di Desa Tanjung Sanai I, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong.

Korban bernama (53), seorang wiraswasta asal Kota Lubuk Linggau. Dalam keterangannya, korban mengaku sempat memberikan uang sebesar Rp5 juta kepada terduga pelaku sebagai biaya perjalanan pengiriman sapi ke Kota Bengkulu.

“Awalnya terduga pelaku mengaku memiliki banyak ternak sapi di Kota Bengkulu dan menawarkan kerja sama kepada korban. Saat itu pelaku meminta uang ongkos perjalanan sebesar Rp5 juta. Namun setelah uang diberikan, pelaku tidak dapat lagi dihubungi,” jelas Kapolsek.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan korban ke Polsek PU Tanding pada Kamis, 21 Mei 2026 sekitar pukul 13.45 WIB.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Resintel Polsek PU Tanding bergerak melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap keberadaan terduga pelaku. Pada Jumat malam, 23 Mei 2026 sekitar pukul 22.00 WIB, tim mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di wilayah Simpang Betungan, Kota Bengkulu.

Sebelum pelaksanaan penangkapan, IPDA SUWERI IRWANSYAH, Si.Kom., memberikan arahan kepada personel Resintel Polsek PU Tanding yang didampingi Kanit Intelkam AIPTU IRFANSYAH LUBIS, S.H, beserta anggota lainnya.

Tim kemudian bergerak menuju lokasi yang dimaksud. Namun setibanya di lokasi pada Sabtu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, terduga pelaku diketahui telah berpindah tempat. Aparat pun terus melakukan koordinasi dengan personel Reskrim Polsek Sukaraja guna mempersempit ruang gerak pelaku.

Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil. Sekitar pukul 09.00 WIB, tim memperoleh informasi terbaru terkait keberadaan pelaku dan langsung bergerak cepat melakukan penangkapan tanpa perlawanan.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Padang Ulak Tanding untuk menjalani proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana penggelapan tersebut. (Salman)

Redaksi : Pena-serawai.com – Lebih Dekat Dengan Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page