Alaku
Alaku

Ngeri! Avanza Dikemudikan Pelajar Hantam Motor, Korban Terpental—Pelaku Kabur

REJANG LEBONG, Pena-serawai.com – Insiden memilukan terjadi di Jalan Lintas Curup–Lubuklinggau, tepatnya di Kelurahan Talang Ulu, Kecamatan Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong, pada Kamis (2/4/2026) sore. Sebuah mobil Toyota Avanza diduga menabrak sepeda motor yang ditumpangi dua bersaudara dari belakang, lalu melarikan diri tanpa memberikan pertolongan.

Peristiwa nahas yang tergolong kasus tabrak lari ini terjadi sekira pukul 16.45 WIB. Akibat kejadian tersebut, dua korban yang masih berstatus pelajar mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Hasan Basri, S.H., membenarkan adanya peristiwa tersebut. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/32/III/2026/SPKT Lantas Polres Rejang Lebong, kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Beat warna hitam (BD 2256 IH) yang dikendarai Aura Dwi Cantika (18) berboncengan dengan adiknya, Satrio Noto Sadewo (10), melaju dari arah Curup menuju Lubuklinggau.

Keduanya diketahui hendak membeli beras di kawasan Talang Ulu. Namun nahas, dari arah belakang melaju sebuah mobil Toyota Avanza warna hitam (BD 1504 KW) yang dikemudikan oleh seorang pelajar berinisial DP (16), warga Desa Belitar Muka, dengan kecepatan tinggi.

“Diduga kuat penyebab kecelakaan adalah hilangnya konsentrasi pengemudi Avanza. Saat berkendara, yang bersangkutan sempat mengambil minuman sambil menoleh ke kiri, sehingga tidak menyadari jarak dengan kendaraan di depannya sudah terlalu dekat,” ungkap AKP Hasan Basri, Jumat (3/4/2026).

Benturan keras dari belakang tak terhindarkan. Kedua korban terpental dan terjatuh di badan jalan. Ironisnya, alih-alih berhenti untuk memberikan pertolongan, pengemudi mobil justru melarikan diri ke arah Lubuklinggau.

Dalam kepanikan saat kabur, pelat nomor kendaraan pelaku terlepas dan tertinggal di lokasi kejadian perkara (TKP), yang kini menjadi barang bukti penting bagi pihak kepolisian.

Akibat insiden tersebut, kedua korban mengalami luka dengan kondisi cukup memprihatinkan:

• Aura Dwi Cantika (pengendara): Mengalami luka robek di bagian kening kanan dan bibir atas, serta sempat tidak sadarkan diri.

• Satrio Noto Sadewo (penumpang): Mengalami luka lecet di bagian tangan dan kaki.

Warga bersama petugas segera mengevakuasi korban ke Rumah Sakit An. Nisa untuk mendapatkan penanganan medis. Kerugian material ditaksir mencapai Rp2.000.000, dengan kerusakan parah pada bagian belakang sepeda motor dan bumper depan kendaraan pelaku.

Saat ini, Polres Rejang Lebong tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku tabrak lari. Polisi telah melakukan olah TKP serta mengamankan barang bukti berupa pelat nomor kendaraan yang tertinggal di lokasi.

Kasus ini dijerat dengan Pasal 310 ayat (2) dan Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, terkait kelalaian yang mengakibatkan luka serta kewajiban pengemudi untuk berhenti dan memberikan pertolongan setelah kecelakaan.

“Kami telah melakukan olah TKP dan saat ini pelaku masih dalam pengejaran. Masyarakat diminta tetap tenang karena proses hukum sedang berjalan secara intensif,” tegasnya (Salman)

Sumber: Humas Polres Rejang Lebong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page