Rejang Lebong, Pena-serawai.com – Warga Desa Lubuk Belimbing II, Kecamatan Sindang Beliti Ilir, Kabupaten Rejang Lebong, digegerkan dengan peristiwa dugaan tindak pidana percobaan penculikan anak yang terjadi pada Senin pagi (27/4/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Insiden tersebut berujung tragis setelah salah satu terduga pelaku meninggal dunia akibat amukan massa.
Korban diketahui bernama DA (4), warga setempat. Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, peristiwa bermula saat korban bersama anak-anak lainnya hendak pergi berbelanja. Di tengah perjalanan, tiba-tiba datang terduga pelaku yang langsung memeluk korban dari belakang dan berusaha membawanya pergi.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta AKP S. Simanjuntak, menjelaskan bahwa korban sempat melakukan perlawanan hingga berhasil melepaskan diri. Namun, pelaku kembali mencoba membawa korban ke arah hutan.

“Korban sempat memberontak dan menangis. Pelaku kembali memeluk korban dan berusaha membawanya ke arah hutan,” jelasnya.
Aksi tersebut diketahui oleh warga sekitar yang langsung berteriak meminta pertolongan. Spontan, masyarakat yang mendengar teriakan tersebut keluar rumah dan melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku.
Situasi pun memanas. Warga yang geram akhirnya menghakimi salah satu pelaku hingga meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara satu terduga pelaku lainnya berhasil diamankan dalam kondisi selamat.

Adapun terduga pelaku yang meninggal dunia diketahui bernama Firman Wahyudi (55), seorang buruh harian lepas asal Perabumulih. Sedangkan satu terduga lainnya, Sahada (60), saat ini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sejumlah saksi mata turut dimintai keterangan oleh pihak kepolisian, di antaranya Ningsih (34), Aca Mandala (30), Herlina (50), Sulaiman (21), dan Ismail (50), yang seluruhnya merupakan warga Desa Lubuk Belimbing II.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak main hakim sendiri dalam menghadapi situasi serupa. Proses hukum, tegas polisi, harus diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terpancing emosi dan tetap menyerahkan penanganan kasus kepada pihak berwajib,” tutup AKP S. Simanjuntak.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan intensif pihak kepolisian guna mengungkap motif serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. (Salman)
Sumber : Kasat Samapta polres rejang lebong














